PBB prihatinkan wacana hukum kebiri, LGBT, perkawinan anak

Sumber gambar, Getty
Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB (SRSG) tentang Kekerasan terhadap Anak, Marta Santos Pais mengatakan masyarakat internasional sangat prihatin dengan perdebatan di Indonesia tentang rencana untuk melawan kejahatan seks anak dengan melakukan pengebirian secara kimiawi terhadap terpidana pedofil.

Sumber gambar, Getty
"Pendapat-pendapat yang muncul jadi sangat negatif dan debat berlangsung tanpa bukti yang diperlukan dan tanpa membawa unsur hak asasi manusia yang sangat penting," katanya kepada Rebecca Henschke dari BBC.
Pengebirian kimia bukan memotong alat kelamin pelaku. Mereka disuntik dengan hormon yang akan mengurangi kadar testosteron -yang berperan dalam libido pria. Korea Selatan menjadi negara pertama di Asia yang mengesahkan hukuman itu pada tahun 2011.
Pengebirian tak efektif

Marta Santos Pais memaparkan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa hukuman kebiri itu tidak efektif.
"Dorongan yang dicoba untuk dicegah itu pada kenyataannya dialihkan pada tindakan lain... seperti menggunakan teknologi untuk menyebar luaskan kejahatan seksual terhadap anak. Jadi sebaiknya dilakukan upaya mencari alternatif hukuman. Dan saya tahu Indonesia dikenal oleh inklusivitasnya, toleransinya dan penghargaannya terhadap semua orang."

Sumber gambar, Getty
Selama sepekan Marta Santos Pais berada di Jakarta, antara lain bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri.
Selama kunjungan ini ia memuji Pemerintah Indonesia yang menunjukkan upaya berarti untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Kaum muda LGBT harus dilindungi

Sumber gambar, THINKSTOCK
Menurutnya, Indonesia telah mengambil langkah yang mantap dengan mengesahkan Strategi Nasional untuk Menghapuskan Kekerasan terhadap Anak-anak, dam Rencana Aksi Nasional tentang Perlindungan Anak. Namun katanya, hal itu harus mula menyertakan komitmen untuk melindungi orang-orang muda lesbian, gay, biseksual dan transgender.
Dalam kunjungan ini ia bertemu pula dengan Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Johana Yembesie yang belum lama ini menyebutkan perlunya menyetop 'gerakan LGBT yang ditujukkan terhadap anak-anak'.
Marta Santos Pais mengatakan, kelompok-kelompok yang membantu LGBT mengambil peran penting di seluruh dunia.

"Sejumlah kelompok mungkin mengalami stigma dan diskriminasi, dan sangatlah penting untuk memberikan diskriminasi positif dan menyediakan dukungan untuk kelompok-kelompok ini agar mereka bisa mendapatkan hak-hak mereka sebagaimana semua orang lain."
Ditanya tentang seruan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar UNDP menghentikan pendanaan terkait orang-orang LGBT, ia mengungkapkan harapannya bahwa Indonesia akan membuka diri untuk mendiskusikan hal ini lebih jauh.

Sumber gambar, AFP l Getty
"Saya yakin, PBB bisa bertukar pikiran dengan pemerintah Indonesia, trkait pengalaman-pengalaman baik yang telah membantu banyak komunitas untuk menemukan solusi tentang perlindungan HAM komunitas LGBT."
Pernikahan dini membunuh masa depan bocah perempuan
Disebutkan, ia juga prihatin tentang tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Menurut data UNICEF, 17 persen gadis Indonesia menikah sebelum mencapai usia 18 tahun.

Marta Santos Pais mengatakan, ia berdiskusi dengan Wapres Jusuf Kalla tentang peran yang bisa dimainklan tokoh agama dalam menghentikan perkawinan anak.
"Para tokoh agama bisa memainkan peran kunci dalam menyebarkan pesan, bahwa jika anak-anak perempuan tetap bersekolah, mereka akan membuat keluarga mendapatkan keahlian dan pengetahuan yang jauh lebih baik, dan mereka bisa mendorong anak-anak mereka untuk mencadi warga yang aktif di masyarakat."









