Aktivis lingkungan ragukan upaya hukum kasus kabut asap

Sumber gambar, AFP
Upaya penegakan hukum terhadap sejumlah perusahaan yang terlibat pembakaran hutan diragukan efektivitasnya oleh para pegiat lingkungan selama upaya itu bersifat tebang pilih.
<link type="page"><caption> Kelemahan aparat hukum</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/09/150907_indonesia_kabut_asap" platform="highweb"/></link> dalam menangani isu lingkungan serta sanksi hukuman yang ringan juga dirasakan sebagai penyebab berulangnya kasus pembakaran hutan dari tahun ke tahun.
Aktivis koalisi pemantau pengrusakan hutan (Eyes on the forest) di Provinsi Riau, Afdhal Mahyuddin mengatakan, dirinya menyambut baik niat pemerintah untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan, tetapi dia skeptis upaya itu dapat membuat efek jera.
"Kita sambut dengan baik, tetapi kami tetap skeptis, apakah itu benar-benar dicabut izinnya dan didakwa secara hukum. Kita perlu menunggu realisasinya," kata Afdhal Mahyuddin kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Selasa (15/09) malam.

Sumber gambar, Getty
Sebelumnya, rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan kabut asap yang dipimpin Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (15/09) di Kantor Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan, memutuskan untuk melakukan proses hukum terhadap sejumlah korporasi yang terlibat pembakaran hutan.
"Saya minta Kapolri dan Jaksa Agung, itu supaya dilakukan. Jadi tidak ada lagi kompromi dalam hal ini. Ini juga perintah presiden," kata Luhut Pandjaitan saat membacakan kesimpulan rapat.
Adapun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut ada 10 perusahaan yang sudah masuk tahap penyidikan terkait kebakaran hutan di Sumatra.
"Sudah meningkat ke penyidikan. Hari ini dalam proses," kata Badrodin saat ditanya apakah 10 perusahaan itu sudah berstatus tersangka.
Menurut Kapolri, sepuluh perusahaan di Sumsel dan Riau itu berinisial BMH, LPP, RPS, LIH, MBH, PT GAP, PT ASP, PT KAL, PT RKSP, dan PT SKF.

Sumber gambar, AFP
Sejauh ini kepolisian telah menetapkan 132 tersangka dalam kasus kebakaran hutan yang sebagian besar pelakunya perorangan yaitu 127.
Adapun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, akan segera <link type="page"><caption> memberikan saksi kepada 10 perusahaan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/09/150908_indonesia_kebakaran_hutan" platform="highweb"/></link> yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Diskriminasi kasus
Lebih lanjut Afdhal Mahyuddin mengatakan, selama kurun 2013-2014, pihaknya menengarai proses peradilan terkait pembakaran hutan itu hanya dikenakan kepada perusahaan-perusahaan berskala menengah dan kecil.
"Ini menunjukkan ada diskriminasi dalam penanganan kasus-kasus itu. Kenapa pemain baru dalam konsesi kelapa sawit bisa cepat diproses, tetapi ketika terkait dua perusahaan raksasa sampai sekarang belum ada satu pun yang masuk ke persidangan?" kata Afdhal seraya menyebut dua nama perusahaan besar.

Sumber gambar, AFP
Menurutnya, kalau aparat penegak hukum dapat "menyentuh" perusahaan-perusahaan besar, dia meyakini ini akan berdampak besar pada penegakan hukum lebih lanjut.
"Bagi kami, kalau ada perusahan besar bisa digugat dan dipersidangkan, itu bisa menimbulkan efek jera," ujarnya.
Lebih lanjut Afdhal menganggap putusan pengadilan yang menghukum ringan terhadap pelaku pembakaran hutan di Riau juga ikut memberikan andil bagi terulangnya kasus serupa.
"Apa yang terjadi di Riau, rata-rata dihukum ringan, walaupun ada satu investasi dari Malaysia didenda lumayan tinggi," katanya.
Afdhal juga menilai hukuman ringan itu bisa terjadi antara lain karena pemahaman yang rendah dari aparat penegak hukum dalam soal hukum lingkungan hidup.

Sumber gambar, AFP
<link type="page"><caption> Kebakaran hutan dan lahan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/laporan_khusus/lapsus_asap" platform="highweb"/></link> di wilayah Sumatra, seperti Riau, Jambi, Sumatra Selatan serta sebagian Kalimantan, telah menyebabkan kabut asap setidaknya dalam tiga bulan terakhir.
Dampaknya juga telah dirasakan oleh sebagian <link type="page"><caption> warga Malaysia dan Singapura</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/09/150914_dunia_malaysia_asap" platform="highweb"/></link>, karena asap itu telah menyebar di sebagian wilayah dua negara itu.
Di Riau dan Sumatra selatan, kualitas udara di Kota Pekanbaru dan Palembang sempat <link type="page"><caption> masuk kategori berbahaya</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/09/150914_indonesia_asap_pekanbaru" platform="highweb"/></link> seiring dengan meningkatnya jumlah titik api di Pulau Sumatera.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pengiriman lebih dari 1.000 anggota TNI untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan.









