Tim independen 'dianggap' ketidaktegasan presiden

Presiden Joko Widodo

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Presiden Joko Widodo usai pertemuan dengan Ketua KPK, Abraham Samad, dan penjabat sementara Kapolri, Komjen Badrodin Haiti.

Langkah Presiden Joko Widodo untuk tim independen guna menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, dan Kepolisian Republik Indonesia dianggap menunjukkan ketidaktegasan oleh pengamat politik.

Tim yang belum dibentuk resmi itu akan terdiri dari tujuh anggota, antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidique, dan mantan Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Oegroseno.

Dalam keterangannya Minggu (25/01) malam, Jimly menjelaskan <link type="page"><caption> tujuan dibentuknya tim independen untuk meredakan ketegangan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150125_jokowi_kpk_polri" platform="highweb"/></link> di tengah masyarakat menyikapi penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.

Namun peneliti senior politik dari LIPI, Dr. Syamsuddin Haris, berpendapat bahwa pembentukan tim justru memperlihatkan ketidaktegasan presiden dalam konflik tersebut.

"Sebetulnya saya berpendapat Presiden Jokowi tidak membutuhkan itu. Sebagai presiden otoritasnya itu luas sekali, jadi tidak butuh tim independen atau apa pun namanya," jelasnya dalam wawancara dengan Liston P Siregar dari BBC Indonesia.

Bambang Widjojanto

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Bagaimanapun diakui bahwa ada tekanan politik atas presiden dalam kasus itu sehingga tim menjadi tangan kanan presiden untuk mengambil keputusan.

Menurut Dr Syamsuddin, dengan ditundanya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri bisa memberi kesan bahwa masih ada kesempatan perwira tinggi tersebut, yang penunjukannya sebagai Kapolri sudah disahkan DPR, untuk dilantik sebagai pimpinan puncak kepolisian.

"Mestinya Jokowi bisa mencabut pencalonan itu. Saya kira akan menunjukkan pemihakan yang jelas dan tegas dari presiden terhadap agenda pemberantasan korupsi," tambah Dr. Syamsuddin Haris.

Dalam perkembangannya konflik KPK dan Polri ini juga membuat Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, dilaporkan ke polisi dengan dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri.

Situs internet Kompas memberitakan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azaz Tigor Nainggolan, melaporkan Tedjo karena dianggap telah melakukan penghinaan rakyat Indonesia.

Pekan lalu, Menko Polhukam, Tedjo, mengeluarkan komentar bahwa rakyat yang mendukung KPK adalah 'rakyat yang tidak jelas'.