Komisioner KPK minta Polri bebaskan Bambang Widjojanto

kpk
Keterangan gambar, Aktivis anti korupsi meminta Jokowi membatalkan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Pradja meminta Mabes Polri segera membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Pernyataan itu disampaikan Adnan usai bertemu jajaran petinggi Mabes Polri, termasuk Kabareskrim Budi Waseso.

"Saya berharap tidak akan terjadi friksi yang tidak perlu antara Polri dan KPK," kata Adnan kepada wartawan.

"Saya mengajukan kepada Bareskrim Komjen Budi Waseso agar Pak BW bisa segera dikembalikan ke KPK," tuturnya.

Menurut Adnan, permintaan itu sudah disetujui oleh Mabes Polri dan ia juga sudah menemui Bambang Widjojanto.

Hari ini pimpinan KPK dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

"Beliau akan kembali ke KPK sebelum kami bertemu presiden. Saya minta dia kembali ke KPK," katanya.

poster di kpk

Aktivis datangi KPK

Sementara itu kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sudah ramai didatangi para aktivis Koalisi Masyarat Sipil Anti Korupsi, yang memprotes <link type="page"><caption> penangkapan Bambang. </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150123_bambang_widjojanto" platform="highweb"/></link>

Di antaranya terdapat antara lain aktor Butet Kartarejasa, rohaniawan Franz Magnis, penyanyi Melanie Subono dan pegiat HAM Suciwati Munir.

"Kami mengajak rakyat Indonesia untuk membela KPK," kata Butet.

Para aktivis menuntut agar polisi membebaskan Bambang serta mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Pengacara Budi Gunawan, Eggy Sudjana memperingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan penangkapan Bambang dengan kasus Budi Gunawan.

"BG dilaporkan atau dijadikan tersangka oleh KPK kan kaitannya kasus 2003-2006 dan BW juga kaitannya dengan kasus 2010, jadi tidak ada hubungannya dengan institusi Polri, Kapolri atau KPK...," kata Eggy di Mabes Polri.

Juru bicara Mabes Polri Ronny Sompie sebelumnya mengatakan bahwa Bambang ditangkap karena terjerat kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan tengah, pada 2010. Ia dituduh merekayasa para saksi memberikan keterangan palsu.

Namun laporan tentang kasus tersebut baru masuk ke Mabes Polri pada 15 Januari lalu.