KIH rencanakan rapat paripurna tandingan

KIH akan memilih pimpinan DPR versi koalisi partai-partai yang mendukung pemerintah.
Keterangan gambar, KIH akan memilih pimpinan DPR versi koalisi partai-partai yang mendukung pemerintah.

Pimpinan DPR versi Koalisi Indonesia Hebat akan menggelar rapat paripurna pada Jumat pagi (31/10) untuk memilih dan menetapkan pimpinan DPR setelah pimpinan DPR sejauh ini dikuasai oleh kubu oposisi, Koalisi Merah Putih.

Rencana pelaksanaan rapat paripurna oleh pimpinan DPR tandingan dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ditegaskan oleh Aria Bima, politikus PDI-Perjuangan, salah satu partai yang tergabung dalam koalisi itu.

“Untuk melakukan langkah penyelamatan DPR secara keseluruhan ini untuk mengusung paket pimpinan yang baru, dan kami harapkan lima kawan kita ini akan menempatkan diri pimpinan DPR Republik Indonesia, bukan mewakili kelompoknya itu sendiri,” jelas Aria Bima.

Dalam rapat paripurna itu rencananya akan disahkan pimpinan DPR versi KIH yaitu Pramono Anung dari PDI-P sebagai Ketua DPR, dengan wakil Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa, Patrice Rio Capella (Partai NasDem), Syaifullah Tamliha (Partai Persatuan Pembangunan), dan Dossy Iskandar Parsetyo (Partai Hati Nurani Rakyat).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR yang telah ditetapkan Agus Hermanto dari Koalisi Merah Putih mengatakan rapat paripurna yang akan dilakukan oleh Koalisi Indonesia Hebat tidak memiliki dasar hukum.

“Rasanya itu tidak mungkin karena melaksanakan rapat paripurna itu ada dasar hukumnya yaitu UU MD3 dan Tatib, dan untuk pembentukan pimpinan juga ada landasan hukumnya, jika tak ada dasar hukumnya, kan tentunya tak bisa difasilitasi untuk pembentukan rapat paripurna,” jelas Agus.

Agus mengatakan DPR tetap akan mulai bekerja pada pekan depan meskipun tidak dihadiri oleh anggota DPR dari KIH.

Dampak ke pemerintah

Pengamat tata negara Refly Harun mengatakan terbelahnya DPR akan membuat lembaga ini tak bisa bekerja karena secara aturan tak dapat mengambil keputusan yang harus dihadiri setengah fraksi di DPR plus satu, yaitu enam fraksi. Padahal KMP dan KIH masing-masing didukung lima fraksi.

Menurut Refly, konflik di DPR ini tentu akan berdampak terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo jika dibiarkan berlarut-larut.

"Maka pemerintah akan kebingungan, secara legal harusnya yang harus dilayani itu kan pimpinan DPR yang dipilih pertama, tetapi ingat kubu KIH itu kubu pendukung Jokowi. Jadi kalau melayani kubu merah putih maka akan bermasalah, jika dilayani dua-duanya tidak akan efektif juga. Dilema ini akan muncul jika tidak diselesaikan dengan musyawarah mufakat,” jelas Refly.

Refly mengatakan upaya musyawarah dapat ditempuh dengan pertemuan pimpinan dua koalisi, atau alternatifnya ditengahi oleh Mahkamah Konstitusi dengan pengajuan peninjauan kembali UU MD3 yang mengatur kuorum sidang dan tata cara pemilihan alat kelengkapan yang seharusnya tidak melalui sistem paket.

Refly mengatakan DPR merupakan lembaga yang mewakili kemajemukan masyarakat, jadi seharusnya tercermin dalam komposisi pimpinannya.