PPATK: Anggota DPR memiliki rekening mencurigakan

Usai dilantik, seorang anggota DPR dan keluarganya berfoto bersama di depan gedung DPR, Rabu (01/10).

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Usai dilantik, seorang anggota DPR dan keluarganya berfoto bersama di depan gedung DPR, Rabu (01/10).

Diantara sekitar 500 calon anggota DPR yang dilantik Rabu (01/10) dicurigai memiliki rekening mencurigakan, demikian temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK.

Ada sedikitnya 20 orang anggota DPR -yang lama dan yang baru terpilih- dicurigai memiliki rekening tidak wajar, kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso.

"Misalnya, transaksi-transaksi (mencurigakan) yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi oleh pihak lainnya yang menyangkut bersangkutan," kata Agus Santoso kepada wartawan BBC Indonesia, Rizki Washarti, Rabu (01/10) sore.

Menurut Agus, pihaknya telah menyerahkan laporan analisa ini kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

"Ini masih dikategorikan laporan intelijen. Nah, untuk menjadi suatu perkara nanti, KPK tentu harus bekerja lebih keras mencari dua alat bukti," kata Agus.

Sementara, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Johan Budi mengatakan, dia membenarkan bahwa pihaknya secara rutin menerima laporan analisa dari PPATK, termasuk tentang dugaan rekening mencurigakan anggota DPR.

"Tentu melalui proses telaah terlebih dahulu, apakah transaksi-transaksi yang dipotret oleh PPATK sebagai transaksi yang mencurigakan itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tidak," kata Johan Budi kepada BBC Indonesia, Rabu (01/10) sore.

'Luar biasa korupsinya'

Apa komentar anggota DPR yang baru dilantik atas kenyataan seperti ini?

"Kata kuncinya moral, etik, dan itu nggak ada pelajaran atau sekolahnya," kata politisi Partai Golkar Agun Gunanjar, yang menjadi anggota DPR semenjak 15 tahun silam.

Dia mengatakan, sering mendapat "godaan" untuk melakukan korupsi, tetapi dia mengaku berhasil menepisnya.

"Contohnya pembentukan daerah otonom baru. Kalau saya kurang pengendalian, sudah luar biasa (korupsinya)," kata Agun kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, saat ditemui di gedung DPR, Rabu (01/10) siang.

Sejumlah anggota DPR yang baru dilantik diduga memiliki rekening mencurigakan, kata PPATK.

Sumber gambar, epa

Keterangan gambar, Sejumlah anggota DPR yang baru dilantik diduga memiliki rekening mencurigakan, kata PPATK.

Sementara, anggota DPR dari Partai Nasdem, yang baru terpilih, Achmad Syahroni mengaku telah mempersiapkan mental dari godaan korupsi.

"Kita punya prinsip diri-sendiri, jangan ikut-ikutan yang lain," kata Achmad Syahroni, saat ditanya

Bagaimanapun, hari ini ada lima orang anggota DPR yang ditangguhkan pelantikannya karena mereka tersandung dugaan kasus korupsi.

Data KPK menyebutkan, sejak 2007 hingga awal tahun ini, ada 74 anggota DPR terlibat kasus korupsi.

Temuan KPK menyebutkan, anggota DPR banyak terjerat korupsi dalam perkara menyangkut fungsi DPR dalam membahas anggaran dan budgeting.