Anas Urbaningrum: Anas tidak akan lari

Anas Urbaningrum
Keterangan gambar, Karier politik Anas meroket cepat hingga posisi Ketua Umum Partai Demokrat.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang dikenai status tersangka dalam kasus korupsi pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Anas Urbaningrum, membantah dirinya mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anas, 44, tak seperti banyak diramaikan mengatakan dirinya bukan mangkir dari panggilan KPK bertanggal 7 Desember lalu.

"Sesuai rapat tim penasehat hukum, (ada) saran bahwa surat panggilannya itu harus ditanyakan apa maksudnya," kata Anas kepada puluhan pekerja media yang menungguinya di rumah di kawasan Pondok Kelapa Jakarta Timur sejak kemarin.

"Karena ada frasa: Tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang - yang saya tahu itu maksudnya dulu adalah menerima mobil Harrier, katanya - ... dan atau proyek-proyek lainnya," tambah Anas.

Ketidakjelasan menyangkut kalimat "... dan atau proyek-proyek lainnya" ini menurut Anas, membuatnya perlu merasa banyak bertanya sebelum memutuskan untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Ada yang menjawab belum pernah ada bunyi panggilan atau Sprindik seperti itu. Mestinya katanya jelas, tindak pidananya jelas, karena terkait pasal sangkaannya melanggar pasal berapa."

Anas juga menyoroti bocornya rancangan <link type="page"><caption> Surat Perintah Penyidikan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/04/130403_komite_etik_pengumumam.shtml" platform="highweb"/></link> (Sprindik) yang kemudian menjadikannya sebagai tersangka, dari KPK.

Ia menilai kasus ini terkait dengan isu politik, meski tak dijelaskan secara gamblang siapa yang memainkan isu politik itu dalam kasus ini.

Namun dalam jumpa pers di rumahnya selama kurang dari satu jam tersebut, Anas tetap tidak mengatakan secara jelas apakah akan datang pada jadwal pemeriksaan KPK hari ini.

Ia sudah pernah <link type="page"><caption> datang dalam undangan pemeriksaan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/multimedia/2011/09/110922_anas_kpk.shtml" platform="highweb"/></link> sebelumnya dengan status saksi, begitu pula istrinya, <link type="page"><caption> Athiyyah Laila</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/11/131126_istri_anas_urbaningrum_diperiksa.shtml" platform="highweb"/></link>.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan tersangka yang tak datang tanpa keterangan tiga kali berturut-turut menghadapi ancaman jemput paksa dengan pengawalan polisi Brimob bersenjata.