Ratusan TKI ilegal masih masuk Suriah

tki
Keterangan gambar, Ada sekitar 11 orang pekerja ilegal yang masuk di masa moratorium telah melapor ke KBRI di Damaskus.

Ada ratusan tenaga kerja Indonesia yang secara ilegal masuk ke Suriah di tengah masa moratorium pengiriman TKI.

Hal tersebut diungkap Staf Disubid I Direktorat Perlindunga WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Rahmat Hindiarta, Jumat (20/09).

"Tidak terdeteksi jumlah pastinya berapa. Kami desak untuk memberikan datanya tetapi pemerintah Suriah tidak mau memberikan itu. Kita hanya tahu dari laporan-laporan TKI yang kabur dan melapor ke KBRI,"

"Diperkirakan jumlahnya bisa ratusan, mungkin lebih dari 200-an," sambungnya.

Seperti diketahui, pada Agustus 2011 pemerintah memberlakukan <link type="page"><caption> moratorium pengiriman TKI</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2011/06/110622_moratorium.shtml" platform="highweb"/></link> ke Arab Saudi dan Suriah.

Namun, pengiriman TKI secara ilegal terus dilakukan lewat perantara Bungawati, pemilik jasa Pelaksana Penempatan TKI Swasta Noor Mansyur Abadi.

Sementara di Suriah, mereka bekerja sama dengan Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Samir Alkawwa yang menolak untuk menghentikan penyaluran tenaga kerja asing dari Indonesia.

Surat izin PPTKIS Noor Mansur Abadi sendiri dikabarkan telah dicabut oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Bungawati ditahan pihak Polda Metrojaya. Namun, PPTKA Samir Alkawwa masih beroperasi di Suriah.

"PPTKA di sana, wewenang pemerintah di sana. Kita protes keras, nota diplomatik sudah diserahkan, dan dalam tiap kesempatan kita selalu membahas soal moratorium dan kita minta mereka hormati kebijakan negara kita," katanya.

Sulit dipulangkan

Menurutnya, TKI yang diberangkatkan secara ilegal ini tidak mengetahui bahwa mereka akan dikirim ke Suriah. Modusnya, mereka dijanjikan diberangkatkan ke Dubai, Abu Dhabi, atau Doha, tetapi saat sampai di sana para TKI dibelokan ke Suriah.

"Mau tidak mau mereka ikut, kalau tidak bagaimana dia bisa keluar?" kata Rahmat.

Pekerja ilegal yang datang di masa moratorium ini terbilang sulit untuk dipulangkan, karena majikan pasti meminta ganti rugi sementara pemerintah tidak dibolehkan untuk membayarkannya.

"Sejak krisis, biaya yang dikeluarkan para majikan untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia atau Filipina itu meningkat dari sebelumnya hanya sekitar US$4500 hingga US$5.000 dolar menjadi US$8000 hingga US$ 9000 per kepala."

"Di KBRI sekarang ada 11 TKI yang ilegal datang di masa moratorium. Untuk memulangkannya kembali ke Indonesia sulit karena dibutuhkan exit permit dari majikan sementara kita sesuai aturan tidak boleh memberikan ganti rugi."

Hingga kini, dari sekitar 12.572 WNI yang terdaftar di Suriah, sudah sekitar 8.999 orang dipulangkan per 18 September 2013. Sisanya, sekitar 3.573 masih diupayakan untuk dipulangkan secepatnya.

Sebagian besar WNI di sana adalah TKI. Pemerintah akan memprioritaskan kepulangan bagi TKI legal yang masa kontraknya sudah hampir habis atau sudah setengah menjalani masa kerja.

Migrant Care sempat mengkritik <link type="page"><caption> upaya pemulangan WNI</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2012/06/120607_migransuriah.shtml" platform="highweb"/></link> dari Suriah berjalan lambat, padahal konflik sektarian di sana terus meningkat.