Bus Giri Indah tidak jalani uji kelayakan

Kementerian Perhubungan mengatakan bus Giri Indah yang <link type="page"><caption> mengalami kecelakaan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/08/130821_cisarua_laka_bus.shtml" platform="highweb"/></link> di Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah tujuh tahun tidak menjalani uji kir atau kelayakan kendaraan.
Direktur Keselamatan Angkutan Darat, Kementerian Perhubungan, Hotma Simajuntak mengatakan seharusnya perusahaan yang mengoperasikan bus itu melakukan uji kir setidaknya sekali dalam enam bulan.
Sejauh ini, menurutnya, pengawasan terhadap uji kelayakan kendaraan tranportasi umum di banyak daerah memang tidak diawasi dengan ketat oleh otoritas yang berwenang.
"Ternyata, bus Giri Indah yang perusahaannya ada di Jakarta, buku ujinya itu sejak tahun 2005 sudah mati," kata Hotma kepada BBC Indonesia.
"Seharusnya uji kir kendaraan ini dilakukan enam bulan sekali di dinas perhubungan DKI Jakarta."
Akibat kecelakaan yang berlangsung hari Rabu (21/08) pagi, setidaknya 18 orang penumpangnya tewas, sementara 35 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kasatlantas Kepolisian Resort Kota Bogor AKP Muhammad Chaniago mengatakan penyebab kecelakaan diduga karena kondisi remnya yang tidak bekerja dengan baik.
Pengawasan uji kelayakan
Sejauh ini pengawasan terhadap surat uji kelayakan kendaraan dilakukan tidak secara berkala dan sebagian perusahaan dapat dengan mudah menghindari pemeriksaan dari dinas perhubungan.
Hotma mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah bus dilakukan hanya saat ada proses pemeriksaan di jalan atau razia.
"Buku kir itu baru bisa tercek kalau kita lakukan razia atau operasi di jalanan kecuali jika bis ini mampir di terminal baru bisa kita periksa kalau kirnya tidak lengkap kita larang berangkat"
"Ini kan label busnya pariwisata, jadi tidak ada pemantauan di titik-titik tertentu atau jadi baru bisa ketahuan jika ada razia."
Bus yang sudah menjalani uji kir khususnya di Jakarta belakangan juga dipertanyakan kelayakannya karena proses uji yang tidak memenuhi standar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akhir Juli lalu pernah meminta Dinas Perhubungan menindak tegas oknum pegawainya yang mengakali uji KIR.
Kasus kecelakaan yang dialami bus Giri Indah bukan satu-satunya kecelakaan tranportasi darat dengan jumlah korban jiwa besar tahun ini.
Kecelakaan sebelumnya yang dialami oleh bus Karya Sari di Banyumas, Jawa Tengah pada pertengahan Agustus lalu mengakibatkan 16 orang tewas dan 23 orang lainnya mengalami luka.









