Andi Mallarangeng siap ditahan KPK

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng hari ini (9/4) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp2,5 triliun dalam pembangunan pusat olahraga Hambalang.
Andi tiba sekitar pukul 10:00 WIB didampingi kuasa hukum Harry Ponto dan adiknya Rizal Mallarangeng.
Kepada wartawan di gedung KPK, Andi mengatakan siap menjalani proses hukum termasuk jika ditahan.
"Siap. Apapun kami serahkan ke KPK, apapun prosedur yang dilakukan," kata Andi.
Sebelumnya beberapa tersangka korupsi langsung ditahan usai pemeriksaan, diantaranya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom dan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh.
Andi Mallarangeng sudah pernah diperiksa beberapa kali dalam kasus Hambalang, tetapi hari ini adalah pertama kali ia diperiksa sebagai tersangka.
Tersangka lain dalam kasus ini adalah mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, KaBiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noer.
KPK menetapkan Andi sebagai tersangka akhir tahun silam. Ia disangkakan dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara
Tidak lama sesudah penetapan itu, ia mengundurkan diri dari jabatan menteri dan digantikan oleh rekannya sesama kader Partai Demokrat, Roy Suryo.









