Indonesia kecam tindakan Israel halangi sidang GNB di Palestina

Sumber gambar, AP
Indonesia dan 12 negara anggota Komite Palestina Gerakan Non Blok (GNB) lainnya mengecam Israel karena menghalangi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) khusus Komite Palestina GNB di Ramallah, Palestina.
Pertemuan tersebut menurut rencana akan dilaksanakan pada Minggu (05/08) untuk membicarakan peningkatkan status Palestina di PBB, langkah yang ditentang Israel dan Amerika Serikat. Namun pertemuan itu gagal karena Israel tidak memberikan akses masuk ke Ramallah, yang merupakan wilayah Palestina, kepada empat delegasi yaitu Indonesia, Malaysia, Kuba dan Bangladesh.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan dalam siaran persnya bahwa tindakan Israel adalah pelanggaran hukum internasional dan kewajiban Israel sebagai Otoritas Pendudukan (Occupying Power).
"Tindakan Israel tersebut telah membuktikan sekali lagi kepada GNB dan masyarakat internasional mengenai kepedihan nasib bangsa Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka yang telah diduduki sejak Juni 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibukotanya," kata Kementerian Luar Negeri.
Sedangkan Israel bersikeras membela keputusan mereka.
"Kami telah memberikan izin masuk bagi perwakilan negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan tidak bagi negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik," kata juru bicara kementerian luar negeri Israel Yigal Palmor seperti dikutip oleh harian Israel Haaretz.
Kecaman PBB
Israel mengendalikan akses menuju Tepi Barat, yang dapat dicapai melalui pos pemeriksaan utama di luar Yerusalem di jalan dari Bandara Internasional Ben Gurion, atau Jembatan Allenby di atas Sungai Yordania di jalan dari kota Amman. Gerakan Non Blok telah menyediakan helikopter dari Yordania ke Ramallah namun perjalanan itu juga memerlukan izin Israel.
Para pejabat Palestina mengatakan tamu undangan konferensi lainnya, termasuk Mesir dan Zimbabwe, diberikan izin masuk tetapi mereka menolak sebagai bentuk solidaritas.
"Tujuan dari keputusan yang dikeluarkan oleh eselon politik tertinggi di Israel ini, adalah untuk menggagalkan upaya para pemimpin Palestina untuk mencapai kesuksesan yang lebih besar demi kebaikan rakyat Palestina dan upayanya mengakhiri pendudukan," kata menteri luar negeri Palestina Riyad al-Malki pada wartawan, seperti dikutip kantor berita Reuters.
PBB juga mengecam tindakan Israel tersebut, dengan mengatakan hal itu merusak perjanjian damai interim yang memberikan hak otonomi wilayah kecil di Tepi Barat yang dinamakan Area A pada rakyat Palestina.
"Dengan menolak hak Otoritas Palestina untuk terlibat dengan para anggota dari komunitas internasional di Area A adalah langkah yang berlawanan dengan kredibilitas perjanjian Oslo, yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk mengatur diri mereka sendiri," kata Robert Serry, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, dalam sebuah pernyataan.









