WNI ditangkap Portugal karena kokain

Sumber gambar, PA
Delapan WNI akan bertemu petugas KBRI Lisabon hari Kamis (21/7) karena sekitar 1,8 ton kokain senilai US$114 juta ditemukan di perahu mereka.
Anak buah kapal warga Indonesia berumur 25 sampai 46 tahun ini ditangkap pejabat Portugal hari Rabu.
Perahu yang berlayar dari Namibia ini dihentikan angkatan laut, udara dan kepolisian Portugal dibantu badan obat gelap AS (DEA) sekitar 35,4 kilometer lepas pantai Eropa dan kemudian digiring ke Portimao sekitar tiga jam dari Lisabon.
Duta Besar Indonesia untuk Portugal, Albert Matondang, belum bisa memastikan peran kedelapan warga Indonesia tersebut.
"Pemeriksaan masih berlanjut karena ini merupakan operasi gabungan...kelihatan ini sudah di-track down (dilacak) mulai pelayaran dari Afrika sampai ke Portugal... pihak kepolisian tidak berani mengatakan kemarin waktu kami tanyakan," kata Matondang.
Dia menambahkan lain dari biasanya seluruh ABK perahu ini adalah warga Indonesia.
Orang-orang ini diduga anggota jaringan penyeludupan yang beroperasi di benua Amerika, Afrika dan Eropa, kata Joaquim Pereira kepala unit pemberantasan obat gelap polisi Portugal kepada kantor berita AFP .
Obat bius ini kemungkinan berasal dari Amerika Latin dalam perjalanan ke Eropa.









