Hakim PTUN ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi
Keterangan gambar, KPK berkali-kali tangkap tangan pejabat negara dalam perkara suap

Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menangkap seorang hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Selasa siang, saat diduga tersangka sedang melakukan transaksi suap.

Penangkapan dilakukan di kawasan Cempaka Putih dengan barang bukti uang senilai Rp 300 juta dalam dua kantong plastik terpisah.

Hakim berinisial IB itu ditangkap bersama pengacaranya AS, tengah berada di dua mobil yang berbeda.

"Mereka sekarang sedang diperiksa oleh penyidik KPK,"kata juru bicara KPK Johan Budi.

Penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengamatan beberapa waktu, kata Johan. Menurut informasi yang diterima KPK, hakim itu tengah menangani satu kasus yang diduga melibatkan transaksi suap.

Namun ia menolak menyebut dari mana informasi itu diperoleh KPK.

"Ada dari masyarakat lah, tidak bisa kita sebut," kata Johan.