Pemakai narkoba jangan dipenjara

SBY dan istri
Keterangan gambar, Ibu Negara:Anak-anak pemakai narkoba dimasukkan ke panti.
Waktu membaca: 1 menit

Ibu Negara Ani Yudhoyono mengatakan anak-anak pemakai narkoba seharusnya tidak dipenjara, tetapi ditempatkan di pusat rehabilitasi.

Ibu Negara mengatakan anak-anak pemakai narkoba seharusnya tidak diperlakukan sebagai tahanan atau penjahat, tetapi diberikan bimbingan dan dimasukkan ke panti rehabilitasi yang ada.

Pada peluncuran Aksi Peduli Anak Bangsa Bebas Narkoba di Jakarta hari Sabtu, ibu Ani juga mengatakan masyarakat diharapkan tidak menjauhi dan mengucilkan mereka.

Tetapi istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan jalur hukum resmi seperti penjara khusus tetap berlaku bagi anak-anak pengedar narkoba.

Pandangan Ibu Negara ini bertentangan dengan kebijakan penegak hukum yang memperlakukan anak-anak pemakai narkoba sebagai tersangka pelaku tindak kriminal.

Dalam wawancara dengan BBC, Jurubicara presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan usulan ibu Ani ini akan digunakan untuk merevisi Undang Undang nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.