Penyelundup kanguru ditangkap

Seorang pria ditangkap karena diduga menyelundupkan 10 kanguru langka dari habitat asli mereka di pulau Papua.
Penangkapan dilakukan di Surabaya, Jawa Timur.
Polisi Surabaya mengatakan kima kanguru yang diselundupkan itu mati saat tersangka tertangkap basah sedang menurunkan binatang-binatang itu.
Belum jelas spesies kanguru yang diselundupkan itu.
Kelima kanguru yang masih hidup telah diserahkan ke pusat perlindungan binatang di kota ini.
Berdasarkan hukum perlindungan flora dan fauna tersangka terancam hukuman maksimum lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
Seorang polisi di Jawa timur dikutip mengatakan: "Tersangka mengaku membeli kanguru ini dengan harga Rp 2 juta rupiah per ekor."





