Mahasiswa sebarkan Koran ‘Achtung’, sebut Prabowo ‘penculik aktivis 98’ - Apakah mampu mendegradasi kampanye 'gemoy' di Pilpres 2024?

Sekelompok mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia turun ke jalan untuk mengkampanyekan dugaan keterlibatan calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dalam kasus penculikan 13 aktivis prodemokrasi pada 1997-1998.

Akan tetapi, pengamat politik menilai aksi tersebut “tidak merepresentasikan” preferensi politik mahasiswa secara umum, sebab menurut sejumlah survei, suara mayoritas mahasiswa dan generasi muda justru mengarah kepada Prabowo.

Mayoritas mahasiswa dan pemilih muda juga disebut tidak memprioritaskan isu HAM dalam menentukan pilihan.

Pada Kamis (11/01), gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus di Yogyakarta menggelar aksi untuk “menjaga sistem demokrasi tetap sehat”.

Dalam aksi tersebut mereka membagikan koran berjudul “Achtung” di kampus-kampus dan di jalanan.

Halaman depannya menampilkan foto Prabowo dengan tulisan “Inilah penculik aktivis 1998”. Selain itu, tertulis pula “politik dinasti ancaman bagi demokrasi”.

Narasi itu kontras dengan konten-konten terkait Prabowo di media sosial yang menampilkan personanya sebagai sosok yang "gemoy".

Koordinator Aliansi Jaga Demokrasi –aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta - Muhammad Zuhud mengatakan koran itu adalah inisiatif para mahasiswa di berbagai kota di Indonesia untuk "menyadarkan masyarakat" soal isu HAM masa lalu dan kemunduran demokrasi.

“Kami dari mahasiswa hanya menginginkan demokrasi hari ini bersih, bagaimana kasus pelanggaran HAM masa lalu diusut tuntas dan itu kan tanggung jawab negara,” kata Zuhud kepada BBC News Indonesia, Senin (15/01).

Dia mengeklaim bahwa aksi tersebut tidak terkait dengan Pilpres karena kritik serupa "sudah disuarakan sejak lama".

Menurutnya, aliansi mahasiswa dari 899 kampus di Indonesia juga turut serta, di antaranya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Salemba, Jakarta Pusat. Koran tersebut juga ditemukan di Lamongan hingga Jambi.

Unggahan mengenai selebaran itu juga viral di media sosial X. Sejumlah pengguna mengaku turut menerima brosur itu di kampus, di jalan, hingga di pasar.

Menanggapi peredaran koran tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menuding bahwa isi koran tersebut merupakan “fitnah” terhadap Prabowo.

Menurut TKN, Prabowo “tidak ada kaitan sama sekali dengan kasus penculikan aktivis ‘98”.

Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Direktur juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Viva Yoga mengatakan isu itu "seperti kaset lama yang diputar terus" dan apa yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai "kampanye hitam".

"Apa tidak kasihan dengan Prabowo Subianto yang selalu di-bully, difitnah dengan isu penculikan aktivis '98," kata Viva kepada BBC News Indonesia.

Dia juga meyakini kampanye ini "tidak akan memengaruhi" elektabilitas Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, TKN sempat mengancam akan melaporkan penyebar koran tersebut ke Bareskrim Polri.

Sementara itu, Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada sekaligus Direktur Riset Poltracking Indonesia, Arya Budi mengatakan kritik semacam ini dari mahasiswa "sangat penting" dalam kontestasi Pilpres.

Namun kritik yang ditujukan hanya kepada salah satu calon berisiko mengecilkan gerakan itu sendiri karena akan memicu tuduhan "partisan", rentan "ditunggangi kepentingan politik lain", hingga dianggap sebagai "kampanye hitam".

"Poin yang penting apakah itu murni gerakan organik dari mahasiswa atau ada potensi ditunggangi?" kata Arya.

Meski isu yang diusung terkait latar belakang Prabowo krusial, Arya mengatakan gerakan tersebut akan lebih berdampak luas jika yang "ditelanjangi" adalah "dosa-dosa" seluruh capres.

"Mengupas latar belakang capres itu bagus, itu satu hal, tapi siapa yang dikupas itu sensitif."

"Akan lebih sehat dan berimbang kalau seluruh capres diekspos dosa-dosa politik dan jasa-jasa politiknya, sehingga gerakan itu berdampak kepada mahasiswa yang peduli politik sampai yang cenderung apatis hingga ignorant," kata dia.

Apa alasan di balik aksi mahasiswa ini?

Muhammad Zuhud mengatakan bahwa penyebaran koran Achtung bertujuan untuk “menyadarkan masyarakat terkait isu pelanggaran HAM masa lalu dan kemunduran demokrasi.

“Intinya ini adalah gerakan penyadaran masyarakat untuk bagaimana menjaga demokrasi kita, tetap berjalan sesuai modelnya, dan tidak mengurangi nilai-nilai di dalamnya,” tutur Zuhud.

Menurutnya, gerakan itu bermula dari hasil konsolidasi nasional aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia. Media koran dipih dengan alasan “masih fleksibel dan dapat dijangkau oleh semua kalangan”.

Dia membantah bahwa aksi ini berkaitan dengan pilpres atau ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu untuk "kampanye hitam".

“Sebelum kampanye pun kami sudah melakukan itu, sebelum ada capres-capres. Di koran itu juga tidak hanya Prabowo, tapi ada beberapa orang lainnya juga yang juga diduga melakukan itu. Dan itu juga berisi soal politik dinasti, kemunduran demokrasi. Ini tanggung jawab negara,” kata Zuhud.

“Kami juga sering mengkritisi kasus-kasus lain, apalagi kasus-kasus terkait beberapa calon yang ikut pilpres saat ini, dari dulu kami juga sering muncul,” klaimnya.

Aliansi mahasiswa pun, kata dia, tidak mengusung calon tertentu.

“Kami tidak ada preferensi, kami kembalikan ke masing-masing individu,” kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa aksi ini tidak hanya ditujukan bagi generasi Z, namun bagi masyarakat umum dari berbagai kalangan. Meskipun menurut Zuhud, aksi ini sekaligus membuktikan bahwa tidak semua generasi Z melupakan sejarah dan mengabaikan isu HAM.

Bagaimana pengaruhnya bagi suara mahasiswa?

Menurut Arya Budi, aksi tersebut tidak merepresentasikan suara mahasiswa secara keseluruhan.

Hal itu terlihat dari sejumlah survei justru menunjukkan bahwa suara mahasiswa justru condong ke Prabowo-Gibran.

Berdasarkan survei Research Centre for Politics and Government Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Juli-Agustus 2023, elektabilitas Prabowo unggul di kalangan mahasiswa sebesar 30,19%, diikuti Ganjar-Mahfud sebesar 30%, dan Anies-Muhaimin sebesar 18,3%.

Situasinya kemungkinan telah berubah sampai saat ini. Namun survei yang dirilis pada Poltracking pada Desember 2023 menunjukkan bahwa elektabilitas Prabowo-Gibran mencapai 45,2%.

"Khusus yang berusia 20-22 tahun, itu dukungannya lebih banyak ke 02 [Prabowo-Gibran], itu di atas 50%," jelas Arya.

Survel terakhir Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa lebih dari setengah generasi Z –segmen pemilih yang beririsan dengan mahasiswa—memilih Prabowo-Gibran.

Oleh sebab itu, Arya meragukan aksi mahasiswa tersebut dapat memengaruhi perolehan suara Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 secara umum. Sejauh ini, pengaruh aktivisme mahasiswa terhadap preferensi politik kaum muda pun "belum pernah diuji".

Kalaupun para mahasiswa dapat memengaruhi suara para pemilih sebayanya, ceruk suara dari kalangan mahasiswa tidak sampai 10% dari total pemilih.

“Segmen mahasiswa ini juga tidak tunggal, dari jumlah kurang dari 10% itu, yang memiliki kesadaran politik juga tidak banyak,” kata Arya.

Sementara itu, pengamat dari Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Aditya Perdana juga menilai aksi tersebut “tidak terlalu berpengaruh”. Itu karena isu rekam jejak HAM Prabowo sebenarnya terus disuarakan di luar momentum Pilpres

Dia juga tidak yakin aksi para mahasiswa tersebut dapat memengaruhi preferensi politik para pemilih muda lainnya karena upaya itu berhadapan dengan pola kampanye kubu Prabowo-Gibran yang “ingin mendegradasi isu ini”.

“Kampanye mereka malah narasinya dibuat santai, tidak serius, dan mengabaikan hal-hal di masa lalu,” tutur Aditya.

Seberapa penting isu HAM bagi pemilih muda?

Dalam menentukan pilihan politik pun, Aditya mengatakan para pemilih muda, termasuk mahasiswa khususnya, tidak menjadikan isu pelanggaran HAM sebagai atensi utama mereka.

“Atensi utama mereka lebih ke para calon ini mau ngapain ke depan? Jadi lebih ke suara mereka mau dibawa ke mana. Kalau ada pihak yang mendorong isu HAM, ada yang merespons tentu, tapi ada juga yang tidak dan menganggap itu bagian dari masa lalu,” jelas Aditya.

Senada, Arya Budi mengatakan bahwa “kebanyakan mahasiswa tidak terpapar isu pelanggaran HAM masa lalu”.

Salah satu faktornya karena mereka lahir dan tumbuh dewasa di era di mana demokrasi sudah cukup mapan. Mereka tidak merasakan langsung era reformasi, meski ada pula kelompok mahasiswa yang memiliki pemahaman mumpuni terkait isu HAM masa lalu.

“Bahwa ada kelompok mahasiswa yang punya literasi politik bagus, tentu saja. Itu biasanya yang tergabung dalam organisasi kampus. Ini salah satu teori yang menjelaskan mengapa Prabowo unggul juga di kelompok mahasiswa,” kata Arya.

Benarkah Prabowo ‘tidak ada kaitan’ dengan penculikan aktivis ’98?

Sampai saat ini, kasus penculikan 13 aktivis ’98 belum tuntas secara hukum sehingga desakan untuk menuntaskannya, termasuk keterkaitan Prabowo di dalamnya, selalu disuarakan oleh kalangan masyarakat sipil.

Pada 2018 lalu, dokumen rahasia Amerika Serikat yang dirilis ke publik oleh lembaga Arsip Keamanan Nasional (NSA) menyebut bahwa Prabowo memerintahkan Kopassus untuk menghilangkan paksa aktivis ’98.

Salah satu arsip tanggal 7 Mei 1998 mengungkap catatan staf Kedutaan Besar AS di Jakarta mengenai nasib para aktivis yang hilang. Hasil percakapan seorang staf politik Kedutaan Besar AS di Jakarta dengan seorang pemimpin organisasi mahasiswa memunculkan nama Prabowo Subianto.

Narasumber tersebut mengaku mendapat informasi dari Kopassus bahwa penghilangan paksa dilakukan Grup 4 Kopassus. Informasi itu juga menyebutkan bahwa terjadi konflik di antara divisi Kopassus bahwa Grup 4 masih dikendalikan Prabowo.

"Penghilangan itu diperintahkan Prabowo yang mengikuti perintah dari Presiden Soeharto," sebut dokumen tersebut.

Prabowo saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus.

Mengutip laporan Majalah Tempo edisi 16 Juni 2014, Dewan Kehormatan –yang dibentuk oleh ABRI terkait kasus ini-- menyatakan Prabowo bersalah pada 21 Agustus 1998.

Prabowo disebut terbukti memerintahkan Komandan Grup 4/Sandi Yudha Kopassus dan anggotanya dari Satuan Tugas Mawar dan Satuan Tugas Merpati karena “merampas kemerdekaan orang lain”.

Ketika diperiksa, anak buah Prabowo meyakini penculikan itu sebagai “operasi resmi” karena Prabowo mengatakan “sudah melaporkan ke pimpinan” dan “atas perintah pimpinan”. Padahal operasi itu tidak pernah dilaporkan ke pimpinan.

Rekomendasi dari Dewan Kehormatan adalah agar Prabowo diberhentikan dari dinas keprajuritan, namun hal itu mesti disahkan melalui keputusan presiden.

Setelah itu, Presiden B.J. Habibie menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1998 yang menyebut Prabowo diberhentikan “dengan hormat”, yang berbeda dengan rekomendasi Dewan Kehormatan.

Pemberhentian “dengan hormat” tersebut yang sampai saat ini menjadi sanggahan dari tim kampanye Prabowo bahwa dia “tidak dipecat”.

Masih dalam laporan tersebut, Syamsu Djalal pada 2014 sempat menyinggung keterlibatan Prabowo dalam penculikan para aktivis.

Syamsu, yang menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer pada 1998, mengatakan, “Bukti awal bahwa Prabowo merupakan otak penculikan sangat kuat”.

Namun selang sepekan kemudian, Syamsu meralat pernyataannya dengan menyebut bahwa anggota Tim Mawar yang menculik aktivis sudah diadili melalui mahkamah militer dan “tidak terkait dengan Prabowo”.

“Prabowo hanya merasa bertanggung jawab saja, dalam militer tidak ada prajurit yang bersalah, yang salah komandannya,” kata Syamsu pada 27 Juni 2014, dikutip dari Antara.

Sampai saat ini, kasus ini masih jauh dari tuntas. Berkas penyelidikan dari Komnas HAM berulang kali dikembalikan oleh Kejaksaan Agung karena dianggap masih “terlalu sumir” untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Selama itu pula, isu pelanggaran HAM berat masa lalu terus mengikuti Prabowo setiap mencalonkan diri sebagai presiden, bahkan dianggap sebagai “kaset rusak yang terus diulang” seperti yang disampaikan TKN.

Akan tetapi, para aktivis HAM dan keluarga korban telah menegaskan bahwa ini bukanlah isu yang muncul setiap lima tahun.

Selama 17 tahun terakhir, keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu dan para aktivis telah menggelar aksi Kamisan di depan Istana Negara demi menuntut penyelesaian kasus-kasus ini.

Bagaimana tanggapan kubu Prabowo terkait dugaan penculikan aktivis?

Dalam bantahan terkait isu penculikan aktivis, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan bahwa substansi dari Koran Achtung sebagai "fitnah" terhadap Prabowo.

Menurutnya, Prabowo "tidak terkait" karena tidak ada satu pun keterangan saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah, arahan, atau permintaan dari Prabowo untuk melakukan penculikan aktivis pada tahun 1998.

Keputusan Dewan Kehormatan juga dipandang "bukan putusan pengadilan, juga bukan putusan lembaga setengah pengadilan".

Dia juga menyinggung soal Kepres Habibie yang justru memberhentikan Prabowo "secara hormat".

Selain itu, Habiburokhman berdalih bahwa Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikannya terkait kasus penculikan aktivis karena berkas yang dianggap kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung.