'Merry Utami adalah korban perdagangan narkoba'

Merry Utami adalah satu dari 10 terpidana mati yang luput dieksekusi di Nusakambangan, Jumat (29/07) dinihari.

Ricky Gunawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengatakan Merry adalah korban sindikat perdagangan narkoba.

Juru bicara keluarga, Priyono Kenokoputro mengatakan, "Merry adalah korban, karena diperdaya oleh pacarnya dari Kanada. Disuruh bawa (narkoba), dia tidak tahu."

Hingga saat ini belum jelas apakah eksekusi terhadap Merry dan 9 terpidana mati lainnya ditunda atau dibatalkan Kejaksaan Agung.

Sri Lestari dan Haryo Wirawan melaporkan.