Eksekusi putaran ketiga di tengah 'kekeliruan hukum'

Eksekusi hukuman mati putaran ketiga di bawah pemerintahan Joko Widodo diperkirakan dilakukan dalam waktu dekat.

Diplomat Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta dikutip mengatakan bahwa eksekusi mungkin akan dilangsungkan pada Jumat malam (29/07), meski belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia.

Warga Pakistan adalah salah satu narapidana yang dijatuhi hukuman mati.

Sementara itu, organisasi HAM meminta agar ada penundaan terhadap pelaksanaan hukuman mati putaran ketiga ini karena menurut mereka, beberapa terpidana mengalami kekeliruan proses hukum.

Selengkapnya, laporan Isyana Artharini.