Pemilu 2024: Alat peraga kampanye ganggu kenyamanan warga, tanggung jawab siapa?
Alat peraga kampanye menutup akses pejalan kaki di sejumlah tempat. Bahkan, dalam beberapa kasus, bendera parpol yang jatuh menyebabkan kecelakaan di jalan. Apakah peserta pemilu bertanggung jawab atas baliho hingga bendera parpol yang dipasang?
Berdasarkan laporan akun @koalisipejalankaki di Instagram, sebuah baliho menutup akses pejalan kaki. Kemudian, @merekamjakarta juga menemukan fakta bahwa sepasang suami istri lansia mengalami kecelakaan akibat terkena bendera parpol yang jatuh.
Simak juga:
- Masalah yang luput dibahas dalam debat cawapres - Kenapa pengembangan EBT mandek dan Indonesia masih enggan 'menyuntik mati' PLTU batubara?
- 'Kami tidak akan lagi mau termakan janji palsu politisi' - Suara kelompok LGBT di tengah sentimen anti-LGBT demi dongkrak suara di Pemilu 2024
- Kampanye akbar digelar pekan depan, apa yang membedakan pemilu tahun ini dengan pemilu-pemilu sebelumnya?
Menurut Khoirunissa Agustyati dari Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (PERLUDEM) para politisi peserta pemilu bisa saja mengelak, karena yang memasang alat peraga kampanye itu adalah relawan mereka.
"Dari sisi regulasi tidak ada aturan mereka [caleg] untuk menjaga alat peraga kampanyenya, setelah dipasang, ya sudah dilepas," imbuh Khirunissa.
Lalu siapa yang seharusnya bertanggungjawab atas pemasangan alat peraga kampanye dan bagaimana aturannya?
Video produksi: Silvano Hajid, Harry Amijaya