You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
UU 'negara bangsa Yahudi' Israel dinilai rasis dan diskriminatif
Israel meloloskan undang-undang baru yang menyatakan sebagai 'negara bangsa Yahudi', menetapkan Ibrani sebagai 'bahasa negara' dan Yerusalem sebagai 'ibu kota seutuhnya'.