UU 'negara bangsa Yahudi' Israel dinilai rasis dan diskriminatif

Keterangan video, UU 'negara bangsa Yahudi' Israel dinilai rasis dan diskriminatif

Israel meloloskan undang-undang baru yang menyatakan sebagai 'negara bangsa Yahudi', menetapkan Ibrani sebagai 'bahasa negara' dan Yerusalem sebagai 'ibu kota seutuhnya'.