Makan ular piton, pria Zimbabwe dipenjara sembilan tahun

Pria itu mengaku memakan ular piton itu untuk kebutuhan pengobatan dirinya.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Pria itu mengaku memakan ular piton itu untuk kebutuhan pengobatan dirinya.

Seorang pria warga negara Zimbabwe dihukum penjara sembilan tahun setelah terbukti mengkonsumsi ular piton, spesies ular yang dilindungi oleh negara tersebut.

Demikian laporan media terbitan Zimbabwe, Jumat (30/01), seperti dikutip Kantor berita Reuters.

Kepolisian Zimbabwe mengatakan, mereka menemukan kulit ular piton dan sebongkah daging ular tersebut di rumah terpidana.

Sang pria, Archwell Maramba mengatakan, dia telah memakan ular piton itu untuk keperluan pengobatan.

"Saya mengkonsumsi ular piton untuk menyembuhkan masalah tulang belakang saya," kata Archwell.

"Dan setelah memakannya, persoalan tulang belakang saya berangsur sembuh," tambah pria berusia 58 tahun ini, dalam keterangannya selama persidangan terhadap dirinya.

Menggigit ular

Tiga tahun lalu, David Senk, yang berusia 54, warga kota Sacramento, California, Amerika Serikat ditahan polisi setempat <link type="page"><caption> setelah menggigit ular piton</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2011/09/110903_snakebit" platform="highweb"/></link>.

Dia ditahan setelah dua kali menggigit seekor ular piton peliharaan hingga hewan itu mengalami luka parah.

Pada 2011 lalu, otoritas hukum Uni Emirat Arab telah menahan dua orang karena terbukti hendak <link type="page"><caption> menyelundupkan 40 ekor ular piton</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2011/03/110326_python.shtml" platform="highweb"/></link>.

Para peneliti dan pegiat lingkungan telah mendesak pengawasan yang lebih baik, termasuk di antaranya mewajibkan sistem pelacakan, agar kelangsungsungan hidup ular piton ini tidak terancam akibat ulah manusia.