Selandia Baru izinkan perkawinan sejenis

Pasangan sesama jenis di Selandia Baru
Keterangan gambar, Pasangan sesama jenis di Selandia Baru menyebut keputusan itu menyangkut hak asasi.

Selandia Baru menjadi negara pertama di Asia Pasifik yang melegalkan perkawinan sesama jenis.

Parlemen Selandia Baru meloloskan rancangan undang-undang perkawinan sejenis dengan suara mayoritas, walaupun para pemimpin agama menentang.

Jajak pendapat menunjukkan sekitar 70% penduduk Selandia Baru mendukung RUU itu.

Ratusan pendukung hak <link type="page"><caption> homoseksual</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/03/130325_demo_lgbt_paris.shtml" platform="highweb"/></link> merayakan keputusan itu setelah RUU itu diloloskan.

Mereka menyebut keputusan itu sebagai terobosan dalam hak persamaan.

Warga yang menyaksikan jalannya sidang RUU itu langsung menyanyikan lagu percintaan Selandia Baru, "Pokarekane Ana" begitu RUU lolos, menurut kantor berita AP.

Wartawan BBC Phil Mercer di Sdyney melaporkan reformasi itu mendapatkan dukungan dari Perdana Menteri John Key dan juga pemimpin oposisi David Shearer.

Perayaaan juga dilakukan di berbagai bar dan klub di ibukota Wellington, kata Mercer.

Ikatan sipil sesama jenis telah dilegalkan di Selandia Baru sejak 2005.

"Dalam masyarakat kami, arti perkawinan adalah universal, deklarasi cinta dan komitmen kepada seseorang yang khusus," kata anggota parlemen Louisa Wall.

Tania Bermudez dan Sonja Fray, pasangan sesama jenis, mengatakan UU itu terkait hak asasi.