Denda US$731 juta euro untuk Microsoft

Microsoft
Keterangan gambar, Microsoft sempat memberi pilihan mesin penjelajah internet di perangkat lunaknya.

Komisi Uni Eropa menjatuhkan denda kepada raksasa perangkat lunak Microsoft sebesar US$731 juta atau sekitar Rp7,3 triliun.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena Microsoft dianggap tidak memenuhi janji dalam menawarkan pilihan mesin penjelajah internet kepada pengguna.

Tahun 2009, Microsoft mencapai kesepakatan dengan badan pengawas persaingan Uni Eropa untuk memberikan pilihan mesin penjelajan internet selain Internet Explorer kepada para pembeli komputer baru.

Penyelidikan yang berlangsung antara Mei 2011 hingga Juli 2012 menemukan perusahaan Amerika Serikat tersebut gagal memberi pilihan kepada sekitar 15 juta pengguna.

"Kegagalan untuk mewujudkannya merupakan pelanggaran serius dan harus mendapat sanksi yang sesuai," kata Komisaris Persaingan Uni Eropa, Joaquin Almunia.

Kesepakatan yang dicapai 2009 itu dianggap penting untuk menegakkan undang-undang antimonopoli dan menambahkan untuk pertama kali, Microsoft tidak memenuhi janjinya.

'Kesalahan teknis'

Pada Maret 2010, Microsoft sudah memperkenalkan layar di komputer untuk memilih mesin penjelajah internet, sesuai kesepakatan dengan Uni Eropa.

Namun pilihan itu dicabut dalam Windows 7 yang ditingkatkan pada Februari 2011 dengan alasan, menurut Microsoft, sebagai 'kesalahan teknis'.

Berdasarkan peraturan, Uni Eropa bisa menjatuhkan denda yang lebih besar berdasarkan 10% dari total pendapatan tahunan global, yang mencapai US$7,4 miliar berdasarkan laporan keuangan Microsfot 2012.

Microsoft sudah mengakui masalah tersebut dan akan mengkaji situasinya untuk mengambil langkah agar masalah yang sama tidak terulang di masa depan.

"Kami mengambil tanggung jawab penuh atas kesalahan teknis yang menyebabkan masalah itu dan kami meminta maaf," seperti tertulis dalam pernyataan Microsoft menanggapi keputusan Uni Eropa.

Sanksi atas Microsoft ini tampaknya menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain untuk mematuhi undang-undang yang menjamin persaingan usaha di Uni Eropa.