PBB: Penggunaan obat buatan ilegal naik

Penggunaan shabu seperti yang disita di Bali ini lebih besar daripada kokain dan heroin

Sumber gambar, afp

Keterangan gambar, Penggunaan shabu seperti yang disita di Bali ini lebih besar daripada kokain dan heroin

PBB mengatakan penggunaan obat buatan ilegal seperti ekstasi dan shabu lebih besar dibandingkan kokain dan heroin.

Laporan Badan PBB untuk Obat Ilegal dan Kejahatan (UNODC) mengatakan stimulan jenis amphetamine (ATS) menjadi bahan ilegal kedua yang paling banyak digunakan.

Data penyitaan tablet dan temuan laboratorium gelap mengisyaratkan kecenderungan peningkatan yang mengkhawatirkan.

Ganja tetap merupakan obat ilegal yang paling banyak digunakan.

Mudah dibuat

Belanda dan Burma tetap menjadi produsen obat buatan ilegal terbesar di dunia, tetap terjadi penyebaran ke negara dan kawasan baru termasuk Afrika Barat dan Amerika Latin.

"Mudah dibuat dan tidak mahal membuat ATS. Ini obat yang dipilih jutaan pemakai di berbagai kawasan dunia dan membuka pasar baru bagi para pelanggar hukum," lapor UNODC.

"Berbeda dengan obat yang dibuat dari tumbuhan seperti kokain, obat sintetis dapat dibuat di manapun dengan modal permulaan yang kecil."

Laporan tersebut menyebutkan peningkatan jumlah penyitaan di Asia Tenggara merupakan isyarat peningkatan kecenderungan ini.

Pada tahun 2008, 32 juta pil methamphetamine disita, angkanya meningkat menjadi 133 juta di tahun 2010.