Daging susu kloning aman

Daging dan susu dari sapi kloning dan keturunannya aman dikonsumsi, demikian hasil penelitian sebuah tim ilmuwan independen di Inggris.
Suatu komite penasihat yang menangani bahan pangan dan proses baru menyatakan produk tersebut kemungkinan besar tidak menimbulkan pengaruh negatif.
Badan yang berwenang untuk urusan keamanan makanan di Inggris, FSA akan membahas kesimpulannya pada bulan Desember sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah.
Namun organisasi Soil Association, lembaga non-pemerintah yang berkampanye untuk mempromosikan pertanian dan pangan organik, tetap berpendapat bahwa sejumlah pertanyaan tentang daging keturunan hewan hasil kloning yang telah dijual kepada para konsumen tetap tidak terjawab.
Pertanyaan - pertanyaan itu muncul dalam sejumlah laporan di Inggris beberapa bulan lalu.
Meskipun demikian dewan peneliti tersebut mengatakan berdasarkan kajian ilmiah tidak ada perbedaan berarti antara daging dan susu hasil binatang kloning dengan hewan biasa.
Menurut FSA, di Inggris terdapat tiga kasus penjualan daging sapi kloning.
Dua kasusdi antaranya menyangkut sapi jantan jenis Highland dari janin sapi kloning Amerika, sementara kasus ketiga berkaitan tentang daging sapi jantan yang dikirim ke rumah potong hewan di London.
Tuntutan kerugian
FSA mengatakan anak sapi tersebut keturunan salah satu dari delapan binatang yang lahir di Inggris hasil janin sapi kloning Amerika.
Ilmuwan senior FSA Andrew Wadge mengatakan: "Dewan Penasihat Makanan memastikan daging dan susu sapi kloning dan keturunannya tidak memperlihatkan perbedaan berarti dibandingkan daging dan susu konvensional, sehingga kemungkinan besar aman."
Di Amerika Serikat, Amerika Selatan dan Asia peternak mengembangbiakkan sapi kloning, domba dan babi untuk meningkatkan produksi daging dan susu.
Meskipun demikian peternak Eropa yang bermaksud menggunakan produk binatang kloning memerlukan izin khusus karena dianggap jenis makanan baru.
Wartawan ilmu pengetahuan BBC Pallab Gosh mengatakan ini sama saja dengan pelarangan.
Pelanggaran peraturan dapat dikenai denda sampai lima ribu poundsterling atau 71 juta Rupiah.
Sejumlah peternak Eropa berpendapat mereka dirugikan karena dilarang menerapkan teknologi tersebut.
Sedangkan mereka yang anti makanan kloning memandang etika dan kesejahteraan binatang menjadi alasan pelarangan ini.
"Ada sejumlah pertanyaan yang tidak terjawab tentang binatang kloning - secara etika dan praktis - di samping peraturan yang tidak memadai," kata juru bicara Soil Association.


























