You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Virus corona: Cara restoran, kantor, dan gereja beradaptasi saat pelonggaran 'lockdown'
Sejumlah negara telah melonggarkan aturan karantina wilayah atau lockdown. Berbagai restoran, kantor, hingga gereja pun beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mulai 1 Juni mendatang, semua restoran, bar, bioskop, teater, dan museum di Belanda diizinkan kembali beroperasi dengan menerapkan beragam persyaratan ketat, semisal memesan tempat terlebih dahulu dan menjaga jarak pelanggan minimal 1,5 meter.
Sebuah restoran di Amsterdam, Belanda, diizinkan untuk melakukan uji coba dengan harapan masyarakat dapat beradaptasi dari isolasi hingga bersosialisasi dengan cara aman.
- 'New normal': Tudingan 'herd immunity' hingga 'mengorbankan nyawa demi bisnis' di balik protokol cegah Covid-19
- Longgarkan lockdown, sejumlah negara di Asia mulai terlihat 'normal'
- Tagar Indonesia Terserah: Pemerintah minta tenaga medis tidak kecewa, 'kita wajib lindungi tenaga medis'
- Negara-negara Eropa semakin longgarkan lockdown, pakar peringatkan risiko gelombang kedua Covid-19 'masih sangat besar'
Di Restoran Mediamatic Eten, Amsterdam, para pelayan senantiasa mengenakan sarung tangan dan memakai perisai plastik transparan yang melindungi wajah mereka. Para tamu pun menempati 'ruang kaca' sehingga mereka tidak berinteraksi langsung dengan pelayan dan sesama pengunjung.
Menu makanan dan penyajian diantarkan oleh pelayan menggunakan sebilah kayu panjang, dan para tamu dapat mengambilnya tanpa menyentuh pelayan.
Aturan menjaga jarak antara pengunjung dan pelayan juga diterapkan Restoran Bar-B-Q Plaza di Mal Icon Siam, Bangkok, Thailand. Namun, caranya adalah menempatkan dinosaurus yang terbuat dari kardus di bangku-bangku tertentu.
Cara menjaga jarak di restoran juga diberlakukan di negara-negara yang telah melonggarkan karantina wilayah atau lockdown.
Prosedur menjaga jarak pun diterapkan di kantor-kantor. Korea Selatan, misalnya, telah membolehkan para karyawan untuk bekerja di kantor dengan aturan menjaga jarak sejak April lalu.
Aturan ini tak hanya ditegakkan di ruang kerja, tapi juga di kantin kantor.
Menjaga jarak juga berlaku di dalam lift, seperti yang diterapkan pengelola sebuah gedung perkantoran di Sri Lanka.
Pelonggaran karantina wilayah juga berdampak pada tata cara ibadah.
Di Italia, yang mulai melonggarkan lockdown, pemerintah memperbolehkan para umat beragama untuk beribadah di rumah ibadah dengan mematuhi serangkaian aturan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Semua foto dilindungi hak cipta