Kisah gay di Korea Selatan: 'Ibu bilang tidak menginginkan anak laki-laki seperti saya'

Di Korea Selatan, lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) sering dipandang sebagai kecacatan atau penyakit mental. Gereja konservatif di negara ini juga menilainya sebagai dosa besar.

Tidak ada undang-undang anti-diskriminasi di negara itu dan, seperti dilaporkan wartawan BBC, Laura Bicker, di Seoul, para pegiat HAM percaya bahwa pelecehan itu menelan banyak korban jiwa.

Sebuah makan malam perusahaan diyakini Kim Wook-suk telah mengubah hidupnya.

Seorang rekan kerjanya mabuk, membanting meja untuk mendapatkan perhatian semua orang. Kawannya lantas mengungkap seksualitas Kim yang kala itu berusia 20 tahun.

"Langit seperti jatuh," kata Kim. "Aku sangat takut dan kaget. Tidak ada yang menduganya."

Tak lama setelah kejadian itu, Kim (bukan nama sebenarnya) dipecat. Pemilik restoran yang beragama Kristen Protestan lalu mengusirnya.

"Dia berkata homoseksualitas adalah dosa dan itu adalah penyebab AIDS."

"Dia berkata kepada saya bahwa dia tidak ingin saya menyebarkan homoseksualitas kepada pekerja lain," kata Kim.

Tapi hal yang lebih buruk terjadi setelahnya. Putra pemilik restoran mengunjungi ibu Kim untuk memberi kabar bahwa Kim adalah seorang gay.

"Setelah kejadian itu, ibu menyuruhku meninggalkan rumah dan berkata 'aku tidak butuh anak laki-laki sepertimu'. Jadi aku diusir."

'Diasingkan dan diisolasi'

Seperti banyak remaja LGBTQ lainnya di Korea Selatan, Kim Wook-suk menghabiskan bertahun-tahun dalam waswas dan berusaha menyembunyikan seksualitasnya.

Kim dibesarkan oleh seorang ibu yang taat menjalankan iman Kristen Protestan. Ibunya mengajarkan bahwa kaum gay akan dibakar di neraka.

Kim mendengarkan cemas saat mendengar kotbah pendeta yang menyebut bahwa homoseksualitas adalah dosa menularkan penyakit.

Kotbah semacam itu bukan hal aneh di negara yang sekitar 20% populasinya beribadah di gereja konservatif.

Meski dipecat dan kehilangan tempat tinggal karena seksualitasnya, Kim berharap Korea Selatan dapat mengubah sikapnya terhadap kelompok LGBTQ.

Kim secara bangga menunjukkan kausnya yang berlogo pelangi, yang menyerukan undang-undang anti-diskriminasi. Dia percaya, ketentuan itu suatu hari akan memungkinkan komunitas LGBTQ menunjukkan eksistensi dengan aman.

Regulasi itu, kata Kim, juga bisa menyelamatkan nyawa anak-anak muda Korea Selatan.

Sebuah survei terhadap remaja di bawah 18 tahun di komunitas LGBTQ menemukan bahwa sekitar 45% dari mereka pernah mencoba bunuh diri.

Sementara lebih dari setengah dari remaja itu(53%) pernah melukai diri sendiri. Angka-angka ini mendorong organisasi advokasi hak LGBT, Chingusai, menyalurkan bantuan.

"Mereka biasanya berkisah tentang bagaimana rasanya diasingankan, terisolasi, dan menjadi beban bagi seseorang," kata Dr Park Jae-wan.

Park menghabiskan siang hari bekerja di rumah sakit dan menjadi sukarela layanan Connecting Hearts di malam hari.

"Mereka merasa dijauhi karena guru, teman, atau keluarga mereka tidak mengerti atau tidak tahu apa artinya menjadi LGBTQ."

Park yakin, solusi permanen harus ditemukan untuk mengatasi bahaya yang dihadapi kaum muda ini. Menurutnya, salah satu jalan keluar itu adalah memperjuangkan undang-undang baru.

"Kita perlu memikirkan secara serius cara merangkul orang-orang yang dianggap minoritas karena pilihan seksual, termasuk memikirkan yang mereka butuhkan," kata Kim.

Sejak 2003, kecenderungan tertarik sesama sejenis tidak lagi diklasifikasikan sebagai perbuatan berbahaya dan cabul. Namun, diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ tetap terjadi.

Kurang dari setengah warga Korea Selatan tidak ingin berteman atau bertetangga dengan seorang gay. Fakta itu disarikan dari survei nasional The Korea Social Integration Survey.

Jumlah remaja gay dan lesbian yang menjadi korban kekerasan tergolong tinggi. Jajak pendapat Komisi HAM Nasional Korea menemukan fakta bahwa 92% anggota kelompok LGBTQ khawatir menjadi sasaran kejahatan kebencian.

Kim Wook-suk memahami situasi ini dengan sangat baik. Ibunya, kata Kim, terus berusaha untuk 'menyelamatkannya'.

Namun tindakan ibunya justru membuatnya takut pada keluarga sendiri.

"Bekerja sama dengan sejumlah aktivis gereja, ibu beberapa kali berusaha menculik saya untuk menjalani terapi konversi."

"Saya terpaksa beberapa kali menjalani terapi ini, tapi saya juga pernah menghindarinya dan melarikan diri."

Kim selalu mengawasi situasi di sekitarnya.

Suatu malam ketika sendirian di taman, Kim didekati seorang pria yang berkata bahwa homoseksualitas adalah dosa yang tak termaafkan.

Orang asing itu menyatakan Kim harus kembali ke rumah orang tua. Dia lalu memukul Kim dengan tongkat bambu.

Kim yakin, ibunya telah menyusun serangan itu sebagai bentuk terapi kejut.

"Mengesahkan UU anti-diskriminasi akan mengirim pesan publik bahwa seseorang tidak boleh diperlakukan berbeda berdasarkan orientasi seksual mereka," kata Cho Hyein, pengacara LGBTQ di Hope and Law.

"Sekolah dapat menetapkan langkah-langkah responsif saat anak-anak diintimidasi. Saat ini di Korea Selatan kami tidak memiliki langkah-langkah yang terlembagakan untuk merespons situasi diskriminatif."

'Kita harus menghentikan mereka jatuh ke neraka'

Komunitas LGBTQ telah mendorong perubahan ini sejak 2007. Kini mereka lebih berani mengemukakan pendapat.

Namun komunitas Kristen Protestan sangat khawatir homoseksualitas akan diterima di Korea Selatan.

Mereka lantas mengadakan acara bertajuk 'cinta sejati' di Busan, satu bulan setelah Festival Queer dibubarkan paksa di kota yang sama.

Dalam pernyataan kepada BBC, mereka menyebut kelompk LGBTQ "tidak etis dan tidak normal sehingga diskriminasi merupakan hal yang wajar".

September ini, ribuan anggota kelompok gereja yang berpengaruh ini muncul di Queer Festival di Incheon, kota terbesar kedua di Korea Selatan.

Mereka melambaikan kertas bertuliskan 'TIDAK untuk homoseksualitas' dan 'YA untuk cinta sejati'.

Sebuah layar besar didirikan dekat pusat Festival Queer. Layar itu menampilkan video yang menyebut upaya mendorong homoseksualitas sama dengan menyebarkan AIDS dan menghabiskan uang pajak jutaan orang.

Untuk menuju titik acara Festival Queer, peserta harus berdesak-desakan dengan para pengunjuk rasa yang melontarkan kata-kata kasar.

"Homoseksualitas adalah penyakit yang merusak negara," kata seorang pria. "Jika kamu homoseksual, negara itu akan binasa."

Di antara orang-orang Kristen Protestan adalah seorang perempuan bernama Menorah. Sepanjang siang hingga malam, dia berteriak melalui megafon dari berbagai posisi di sekitar Incheon.

Saya menanyakan alasan Menorah untuk terlibat dalam unjuk rasa ini.

"Karena kita adalah orang Kristen. Kita di sini bukan untuk menyalahkan orang lain, karena kita benar-benar mencintai tetangga kita."

"Melihat mereka pergi ke neraka bukanlah cinta sejati. Jika kita benar-benar mencintai mereka, kita harus mengatakan kabar baik dan menghentikan mereka pergi ke neraka."

Saya berkata kepada Menorah, mungkin dia harus mendengarkan aspirasi kelompok LGBTQ ketimbang meneriaki mereka. Tapi dia bersikeras.

"Jika kita menyatakan cinta kita kepada Yesus Kristus dengan lembut, itu tidak akan berhasil.

"Cinta sejati adalah untuk menghentikan mereka pergi ke neraka. Kita harus berteriak, karena kita tidak punya waktu. Ini masalah darurat."

Namun saat para demonstran berteriak, dua orang asing memilih untuk menunjukkan solidaritas mereka dengan berciuman di luar area Festival Queer.

Tahun 2018, penyelengaraan festival itu berlangsung lebih kisruh. Sejumlah pemrotes menyerang pawai dan mencegah para perserta festival berbaris di jalanan.

Tahun ini, polisi mengerahkan sekitar 3.000 personel untuk melindungi beberapa ratus anggota komunitas LGBTQ yang merasa cukup berani untuk bergabung dalam acara tersebut.

Keikutsertaan staf kedutaan dari beberapa negara lain mewajibkan kepolisian memastikan keamanan acara tersebut.

'Kebencian itu berlebihan'

Korea Selatan tampak jauh lebih tidak toleran terhadap komunitas LGBTQ ketimbang negara tetangga merkea di Asia Timur.

Taiwan tahun lalu menjadi negara Asia pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Adapun, masyarakat Jepang memilih anggota parlemen gay pertama secara terbuka.

Walau ditentang secara politik, sebuah survei menunjukkan, 78% warga Jepang berusia 20-60 tahun mendukung legalisasi pernikahan sesama jenis.

Juli lalu, pemerintah daerah Ibaraki menjadi yang pertama dari total 47 pemda setingkat provinsi di Jepang yang menerbitkan sertifikat untuk anggota komunitas LGBT.

Perbedaan dua negara itu dengan Korea Selatan berada pada jumlah besar kelompok Kristen Protestan berpengaruh, walau tak semuanya melawan perluasan hak-hak LGBQ.

Pastor Lim Bora, dari jemaat Hyanglin Seomdol di Seoul, berasal dari salah satu dari sekte Protestan Korea Selatan yang menerima hak LGBTQ.

Menurut Lim, menentang RUU Anti-diskriminasi adalah cara sejumlah gereja untuk mengumpulkan jemaat di era penurunan jumlah umat.

"Gereja menggunakan ini untuk menyatukan jemaat. Sepanjang sejarah, Anda dapat melihat, jika Anda menempatkan musuh yang kuat, orang-orang akan bersatu melawannya."

"Jadi saya pikir inilah alasan bahwa kebencian terhadap homoseksualitas adalah sesuatu yang berlebihan," kata Lim.

Karena pandangannya ini, Lim belakangan dicap sesat.

"Terlepas dari ajaran agama, saya pikir undang-undang anti-diskriminasi harus menjadi dasar penghormatan HAM. Saya berharap itu segera disahkan."

Ini mungkin harapan terbesar Kim Wook-suk. Di usia yang kini menginjak 20-an tahun, Kim dan pasangan bermimpi suatu hari masyarakat Korea Selatan akan menerima mereka sebagai pasang

Kim telah kembali berbicara dengan ibunya, meski dalam pembicaraan yang sangat terbatas dan dingin.

"Ibu belum bisa menerima saya apa adanya," kata Kim.

"Ibu masih berpikir pria yang mencintai pria lain itu salah. Tapi aku tidak mau lagi berdebat tentang hal ini dengan ibu."an.