You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
'Demo anarkis' dan 'brutalitas polisi' dalam aksi tolak Omnibus Law
Pemerintah Indonesia menuding demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai kota pada Selasa-Kamis (06-18/10) lalu 'ditunggangi' serta diwarnai dengan aksi 'anarkis'.
Akibatnya, lebih dari 1.000 orang ditangkap, sebagian besar kini sudah dibebaskan.
Namun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap adanya kekerasan yang dilakukan polisi kepada pendemo.
Simak juga:
- Demo tolak Omnibus Law di 18 provinsi diwarnai kekerasan, YLBHI: 'Polisi melakukan pelanggaran'
- UU Cipta Kerja: Lebih dari seribu orang di berbagai provinsi ditangkap usai unjuk rasa menentang omnibus law, polisi dituding antidemokrasi
- Demo tolak Omnibus Law di berbagai kota berakhir ricuh, lebih dari seribu orang ditangkap polisi
"Kalau sudah ditangkap, mengapa harus dipukuli," kata Asfinawati, Direktur YLBHI. “Sedang orasi, tidak melakukan apa pun, tiba-tiba disemprot gas air mata,” ia menambahkan.
Presiden Joko Widodo menyebut demonstrasi terjadi karena “dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang [Cipta Kerja] dan hoaks di media sosial”.
Video produksi: Dwiki Marta dan Silvano Hajid
Kontributor: Nanda Fachriza Batubara (Medan), Yuli Saputra, Dicky Nawazaki (Bandung)