You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Demo tolak Omnibus Law di berbagai kota berakhir ricuh, lebih dari seribu orang ditangkap polisi
Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung dari Selasa hingga Kamis (06-08/10) di berbagai kota di Indonesia berakhir ricuh.
Demonstrasi yang ricuh juga terjadi di ring 1 Istana Kepresidenan, Jakarta. Massa bentrok dengan aparat.
Polisi menyatakan menangkap lebih dari seribu orang dengan tuduhan berbuat rusuh, terkait demo di berbagai kota ini.
BBC Indonesia mendokumentasikan demonstrasi menolak Omnibus Law di Bandar lampung, Yogyakarta, Makassar, dan Jakarta.
Simak juga:
- Demo tolak Omnibus Law di 18 provinsi diwarnai kekerasan, YLBHI: 'Polisi melakukan pelanggaran'
- Pemerintah berkukuh pertahankan Omnibus Law, Mahfud tuding ada 'aktor intelektual', demonstran minta 'jangan cari kambing hitam'
- Mengapa buruh berdemo di tengah ancaman virus corona? 'Covid-19 berdampak satu generasi, Omnibus Law hingga tujuh turunan’
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan polisi "telah melakukan pelanggaran" saat menangani aksi massa yang menentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Organisasi ini mencatat tindakan kekerasan oleh aparat polisi terjadi di 18 provinsi dan menilai adanya pelanggaran Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarki.
Video Produksi: Lesthia Kertopati, Silvano Hajid dan Dwiki Marta.
Kontributor: Darul Amri (Makassar), Furqon Ulya Himawan (Yogyakarta)