Vaksin: Sepenting apakah kehalalan bagi program vaksinasi Covid-19?

vaksin

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Petugas medis memberikan penanganan kepada seorang pasien yang mengalami reaksi saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1).

PT Bio Farma resmi menerima sertifikat halal vaksin Covid-19 Sinovac dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pada Rabu (13/1).

Melalui penyerahan sertifikasi halal ini, maka vaksinasi massal vaksin Covid-19 buatan Sinovac bisa dimulai setelah BPOM telah memberikan persetujuan untuk penggunaan darurat.

Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir, mengatakan masalah kehalalan vaksin menjadi isu utama di Indonesia. Hal ini berdasarkan pengalaman vaksin rubela yang tak optimal pada 2018 lalu.

"Di Indonesia itu vaksin itu harus ada faktor safety, khasiat, mutu, dan halal," kata Honesti.

Penyerahan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan dapat melancarkan program vaksinasi di Indonesia.

"Kita tak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini suci dan halal," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi.

Kabar tersebut melegakan sejumlah orang yang sempat merasa ragu, terutama mereka yang akan ikut serta dalam tahap pertama vaksinasi Januari ini.

Kehalalan vaksin - selain keamanannya - adalah isu yang penting bagi sebagian masyarakat Indonesia yang beragama Islam, dan dapat memengaruhi keberhasilan suatu program vaksinasi.

Pada 2018, kampanye nasional imunisasi campak-rubella (MR) sempat ditolak oleh majelis ulama di sejumlah daerah, antara lain Kepulauan Riau dan Aceh, yang menganggap vaksin tersebut haram karena proses pembuatannya melibatkan enzim trypsin dan gelatin yang berasal dari babi. Akibatnya, hampir 10 juta anak tidak diimunisasi.

Vaksin Sinovac

Sumber gambar, M Agung Rajasa/Antarafoto

Seberapa pentingkah isu kehalalan vaksin?

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, berharap keputusan MUI dapat meyakinkan orang-orang yang sebelumnya merasa ragu dengan vaksin Covid-19.

Menurut survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, 30-40% masyarakat Indonesia menyatakan ragu dengan vaksin Covid-19, dan 7% lainnya tidak mau divaksinasi. Persoalan kehalalan menjadi salah satu alasan keraguan tersebut, kata dr. Nadia.

"Alhamdulillah, sudah terjawab [dengan keputusan MUI]. Apalagi vaksin ini adalah vaksin pertama yang akan kita gunakan dalam penyuntikan perdana," ungkapnya kepada BBC News Indonesia.

Keputusan MUI jelas membuat Masry, seorang dokter di Aceh, merasa lega.

Sebagai tenaga kesehatan yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin dalam tahap pertama vaksinasi Covid-19 - dia menerima SMS notifikasi yang memastikan itu - Masry mengaku sempat merasakan dilema.

Dia menginginkan vaksin yang halal, namun dia juga memahami kedaruratan situasi yang ia hadapi sebagai pekerja di garis depan.

"Ini pertanyaan yang berat, jika dalam kondisi darurat, vaksin yang tidak ada sertifikasi halal pun harus di pakai," ujarnya kepada Hidayatullah, wartawan di Aceh yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Petugas medis dr Yenny (kiri) melakukan simulasi vaksinasi COVID-19 Sinovac kepada warga penerima vaksin di Puskesmas Kampung Bali, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/1/2021).

Sumber gambar, JESSICA HELENA WUYSANG/Antarafoto

Apa dasar kekhawatiran tentang kehalalan vaksin?

Sebelumnya, sempat beredar sebuah pesan melalui WhatsApp yang meragukan kehalalan vaksin Sinovac.

Pesan tersebut mengatakan bahwa vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam program vaksinasi terbuat dari jaringan kera hijau Afrika yang tidak halal.

Tangkapan layar pesan yang meragukan kehalalan vaksin.

Sumber gambar, Facebook/Kompas.com

Keterangan gambar, Tangkapan layar pesan yang meragukan kehalalan vaksin. Pesan ini beredar di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.

Kabar tersebut dibantah oleh senior manager PT Bio Farma, Bambang Herianto, yang juga menjadi juru bicara vaksinasi Covid-19.

Bambang menjelaskan bahwa vaksin dari Sinovac dibuat dari virus Covid-19 yang telah diinaktivasi, yang berarti materi genetiknya dihancurkan, bukan virus hidup atau dilemahkan.

Sebelum digunakan sebagai bahan baku vaksin, virus diperbanyak dalam media yang disebut sel vero yaitu keturunan dari sel yang diambil dari dari ginjal monyet hijau Afrika pada tahun 1960-an.

"Sel vero ini tidak akan ikut atau terbawa sampai dengan proses akhir pembuatan. Dengan demikian, pada produk akhir vaksin, tidak lagi nanti mengandung sel vero tersebut," ujar Bambang.

Pernahkah ini terjadi sebelumnya?

Isu kehalalan menjadi salah satu penyebab kegagalan kampanye nasional imunisasi campak-rubella (MR) pada 2018.

Vaksin yang digunakan dalam program tersebut, diproduksi Serum Institute of India, sempat ditolak oleh majelis ulama di sejumlah daerah, antara lain Kepulauan Riau dan Aceh.

Alasannya, vaksin dianggap haram karena proses pembuatannya melibatkan enzim trypsin dan gelatin yang berasal dari babi. Namun bahan-bahan tersebut tidak ada yang tersisa di produk akhirnya karena telah melalui beberapa kali proses pemurnian.

MUI waktu itu akhirnya menyatakan vaksin tersebut haram, namun membolehkan penggunaannya atas alasan kedaruratan.

Akan tetapi sebagian masyarakat sudah telanjur ragu sehingga hampir 10 juta anak tidak diimunisasi.

Pakar imunisasi, dr. Elizabeth Jane Supardi, menyebut capaian program tersebut hanya 68% dari yang seharusnya 95% sehingga harus diulang di seluruh Indonesia kecuali provinsi Bali dan Yogyakarta pada 2021.

Menurut perempuan yang pernah menjabat direktur surveilans dan karantina penyakit di Kemenkes ini, kegagalan tersebut mengakibatkan banyak kerugian baik dari segi materi maupun kesehatan.

"Untuk kampanye di Indonesia, negara keluar uang 100 juta dolar AS. Dan 68% ini negara dirugikan, uang sudah keluar tapi cakupan tidak tercapai," kata dr. Jane.

Ia menambahkan, pemberian imunisasi yang setengah-setengah ini justru menimbulkan ancaman congenital rubella syndrome alias cacat bayi baru lahir karena rubella.

"Jadi ruginya itu, berarti dalam beberapa tahun ini kasus-kasus bayi lahir cacat karena rubella akan meningkat dibanding sebelum melakukan MR campaign," ungkapnya.

Dengan keputusan halal dari MUI, diharapkan masalah tersebut tidak terulang kembali.

"Itu kalau tidak dilakukan upaya-upaya masif dan terstruktur, itu bisa jadi di Indonesia akan berubah menjadi wabah," kata wakil sekretaris jenderal MUI Pusat Bidang Fatwa, Sholahudin Al-Aiyub kepada BBC News Indonesia.

Petugas kesehatan mempersiapkan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020).

Sumber gambar, JOJON/Antarafoto

Keterangan gambar, Vaksinasi Covid-19 akan dimulai setelah vaksin dari Sinovac mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.
Línea