PSBB Jakarta: Mal dan pasar boleh beroperasi, pakar sebut 'sarat kompromi dengan pemerintah pusat'

PSBB Jakarta

Sumber gambar, AFP/Getty Images

Keterangan gambar, Seorang perempuan memotret dirinya saat berkunjung ke sebuah mal di Jakarta yang baru dibuka lagi, pada Juni lalu.

Pengamat ekonomi menyebut keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan, "sarat kompromi dengan kepentingan pemerintah pusat yang memprioritaskan perekonomian". Itu nampak dari aturan dalam PSBB yang memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal dibuka.

Tapi pemerintah menyebut perekonomian di Ibu Kota harus tetap berjalan demi kemaslahatan orang banyak.

Sementara itu tidak satu suaranya pemerintah pusat dan daerah mengambil sikap mengenai Covid-19, menurut pakar hukum tata negara, karena manajemen krisis yang salah sejak awal.

Pengamat dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adinegara, menyayangkan kebijakan PSBB DKI Jakarta Jilid 2 yang disebutnya sarat kompromi.

Kompromi itu nampak dari keputusan diperbolehkannya pusat perbelanjaan atau mal beroperasi meski dengan kapasitas pengunjung 50%.

Pada PSBB Jilid 1, seluruh mal di Ibu Kota ditutup kecuali bagi toko yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari.

"Ini kompromi yang salah," ujar Bhima Yudhistira kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (13/09).

Bhima menilai jika PSBB total diberlakukan tanpa kecuali maka secara perlahan tapi pasti, akan berdampak positif pada pertumbukan ekonomi di kuartal pertama tahun 2021. Pasalnya, Jakarta menjadi pusat perputaran 70% uang nasional.

PSBB Jakarta

Sumber gambar, AFP/Getty Images

Keterangan gambar, Para petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke semua toko di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, pada Juni lalu.

Ia juga menjelaskan dalam berbagai studi dan pengalaman di banyak negara yang terdampak Covid-19, tidak ada satu negara yang pulih secara ekonomi tanpa menyelesaikan persoalan kesehatan masyarakat.

"Karena masalah utama yang menyebabkan resesi adalah masalah kesehatan," tukasnya.

Dari pengamatannya, ketika pelonggaran PSBB dilakukan terbukti pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2020 justru minus 5,32% dan diperkirakan akan minus 2% pada kuartal III/2020.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat tak memandang buruk terhadap kebijakan PSBB total yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Apalagi menyalahkan mantan Menteri Pendidikan tersebut atas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level 4.961 atau turun 5%.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan setidaknya Rp300 triliun dana asing yang ada di pasar finansial kembali ke luar pasar.

Padahal, menurut analisa Bhima, para investor asing telah melepas kepemilikan sahamnya sejak Maret silam. Hal itu dikarenakan sikap pemerintah pusat yang tampak ragu-ragu mengambil keputusan atas masuknya virus corona ke Indonesia.

Sementara IHSG turun tajam pada Kamis (10/09) lalu tidak semata-mata disebabkan pengumuman PSBB DKI Jakarta. Akan tetapi, katanya, turut disumbang oleh anjloknya harga minyak mentah dan indeks keyakinan konsumen yang rendah.

"Investor nggak kemudian melihat bahwa pengumuman Gubernur Anies Baswedan sebagai satu-satunya faktor. Investor akan membandingkan dengan banyak indikator," jelas Bhima.

"Jadi ketika ada pengumuman (PSBB oleh Anies Baswedan) pasti akan syok terhadap pasar. Tapi hari berikutnya IHSG positif. Jadi IHSG tidak bisa dijadikan patokan satu-satunya karena sangat short term," sambungnya.

PSBB Jakarta

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kedua kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD (kanan).

Bagi Bhima akan lebih baik jika pemerintah berani mengambil risiko buruk ekonomi ketika memberlakukan PSBB, namun terjadi perbaikan pada kuartal berikutnya. Seperti yang terjadi di China.

"Itu harus diambil daripada situasi seperti ini (resesi) akan lama untuk melakukan recovery."

"Di China dampak dari lockdown pertumbuhan ekonomi minus 6,8% tapi di kuartal kedua positif 3,2%. Selalu ada dampak jangka pendek yang dalam."

Jimly Asshiddiqie: Kesalahan manajemen krisis sejak awal

Banjir kritik yang disampaikan politisi partai pendukung pemerintah maupun menteri Jokowi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dinilai pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, terjadi karena kesalahan manajemen krisis yang sejak awal dipilih Presiden Joko Widodo serta dibumbui oleh nuansa politik jelang Pilpres 2024.

Hal tersebut kemudian, katanya, menimbulkan miskoordinasi antara pusat dengan daerah.

Dalam pandangan Jimly, miskoordinasi tersebut tidak akan terjadi jika sedari awal Presiden Jokowi menerapkan Pasal 12 UUD 1945 tentang kondisi darurat. Dengan begitu, kendali keputusan sepenuhnya berada di tangan presiden.

"Manajemen bencana di bawah BNPB, lalu Undang-Undang Karantina Wilayah di bawah Kemenkes, ini saja sudah dua. Lalu dibentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Perpres. Jadi manajemennya tidak terpadu," ujar Jimly kepada BBC.

"Selebihnya politik, maka jadi begini," sambungnya.

Menurut Jimly, baik pemerintah daerah dan pusat harus seirama dalam memutus kebijakan. Jangan sampai, katanya, muncul persepsi di publik "pemerintah pusat beroposisi dengan pemerintah daerah".

"Pemda itu kan bawahan pemerintah pusat. Ini masalah koordinasi dan motivasi yang dihantui banyak kebencian permusuhan yang belum reda."

"Jadi bukan soal siapa yang salah. Tapi manajemen krisis sejak awal keliru," imbuhnya.

Jimly berharap semua pihak melepaskan kepentingan politik jangka pendek dalam menangani pandemi virus corona.

"Selamatkan dulu kesehatan masyarakat dan keamanan ekonomi rakyat," tandasnya.

PSBB Jakarta

Sumber gambar, DETIK.COM

Keterangan gambar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Bundaran HI Jakarta.

Apa tanggapan Istana?

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menampik jika kritik terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait dengan kepentingan politik 2024.

Kata dia, kritik tersebut dilayangkan karena kebijakan yang diambil mantan Menteri Pendidikan tersebut berdampak pada perekonomian nasional dan kebijakan bantuan sosial yang digulirkan pemerintah pusat.

Itu mengapa, menurut Donny, Anies harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat sebelum memutuskan memberlakukan PSBB.

"Jadi koordinasi diperlukan untuk memutuskan seberapa dalam rem itu diinjak. Kalau diinjak dalam-dalam maka akan ada dampak terhadap perekonomian," tutur Donny Gahral Adian kepada BBC.

"Karena tanggungjawab pusat harus ada bansos atau BLT. hal-hal ini saya kira ke depan diperlukan satu koordinasi yang dini dan baik," sambungnya.

Dalam pandangan pemerintah pusat, katanya, perekonomian nasional sudah mulai bergerak ketika pelonggaran PSBB diberlakukan. Karena itu, pemerintah pusat tidak ingin dihentikan tiba-tiba dan berdampak pada kemaslahatan orang banyak.

Apa saja aturan dalam PSBB DKI Jakarta Jilid 2?

Dalam konferensi pers di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi sejumlah pejabat pemprov beserta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan sejumlah aturan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Kata Anies, kebijakan PSBB Jilid 2 dilakukan lantaran dalam 12 hari terakhir kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota meningkat 25%. Begitu pula dengan angka kasus kematian yang melonjak hingga 14%.

PSBB Jakarta

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

"Itu sebab kita merasa perlu untuk melakukan langkah ekstra bagi penanganan kasus Covid-19 di Jakarta. Jika tidak dampak ekonomi, sosial, dan budaya akan sangat besar," ujar Gubernur Anies Baswedan dalam konferensi pers, Minggu (14/09).

Anies menyebut ada lima sektor yang diatur yakni pembatasan sosial, ekonomi, keagamaan, budaya, dan pendidikan. Kemudian pengendalian mobilitas, rencana isolasi terkendali, pemenuhan kebutuhan pokok dan penegakan sanksi.

'Pusat perbelanjaan diperbolehkan buka'

Dalam penerapan PSBB Jilid 2, Gubernur Anies Baswedan memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50%.

Padahal pada PSBB Jilid 1 seluruh mal di Ibu Kota ditutup kecuali bagi toko yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari.

Hanya saja, khusus untuk gerai restoran atau kafe yang berada di dalam mal hanya dibolehkan melakukan terima-antar pesanan.

'11 sektor usaha yang bisa beroperasi'

Anies kemudian merinci setidaknya ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yakni kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, dan komunikasi dan teknologi informatika. Kemudian, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, dan industri strategis.

Kemudian pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Ketentuan ini diambil karena 11 sektor bisnis berkategori esensial bagi kebutuhan masyarakat sehari hari.

psbb

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Karyawan mengenakan pelindung wajah saat membersihkan lantai di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, 9 September lalu.

Sementara itu, sektor usaha yang dianggap non-esensial, kata Anies, harus mengajukan izin lebih dulu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Itu pun, lanjutnya, dibatasi jumlah pegawai paling banyak 25%.

Seluruh kegiatan perkantoran baik yang esensial maupun non-esensial harus patuh pada protokol kesehatan.

Namun jika ditemukan ada kasus positif Covid-19 di perkantoran maupun di pusat perbelanjaan maka pemerintah DKI Jakarta akan menutup seluruh gedung tersebut.

"Jika ditemukan kasus positif, maka bukan saja kantor atau penyewa di lantai tertentu tapi seluruh gedung akan ditutup selama tiga hari operasi," tukas Anies.

'Motor berbasis aplikasi boleh angkut penumpang'

Jika pada PSBB Jilid 1, kendaraan motor berbasis aplikasi tidak diperbolehkan mengangkut penumpang maka kini "diizinkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan yang ketat".

Sedangkan untuk kendaraan roda empat berbasis aplikasi tetap dengan aturan yang telah ada yakni hanya boleh mengangkut maksimal dua penumpang.

"Kecuali bila kendaraan pribadi mengangkut keluarga yang berdomisili satu rumah. Jika tidak, maka ikuti ketentuan dua orang."

Selama dua pekan mendatang, seluruh tempat pariwisata, rekreasi, hiburan, dan taman kota juga ditutup. Begitu pula dengan sarana olahraga publik. Adapun acara resepsi perkawinan dan seminat juga ditiadakan.