Dukung hak minoritas, aktivis Cina divonis hukuman percobaan 3 tahun penjara

Sumber gambar, AFP
Pengadilan di Beijing, Cina, memvonis bersalah pengacara HAM, Pu Zhiqiang, dengan hukuman percobaan tiga tahun penjara, seperti disebutkan stasiun televisi nasional Cina.
Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah dengan vonis tersebut berarti Pu akan segera dibebaskan. Sejumlah wartawan menyebut, hukuman itu ditujukan agar pemerintah memonitor terus Pu pada masa penangguhan penahanannya.

Sumber gambar, AP
Hukuman terhadap aktivis yang terbukti bersalah “menghasut kebencian etnis” dan “menyulut pertengkaran” lewat unggahan di media sosial itu, diprediksi akan dikurangi jika terbukti berkelakuan baik.
Kantor berita Xinhua mengungkapkan, selama persidangan Pu telah “mengakui kejahatannya”, meminta maaf dan menerima vonis yang dijatuhkan hakim.
‘Baku hantam’
Pu telah ditahan sejak Mei 2014, setelah mengkritik “kekerasan” yang dilakukan pemerintah Cina terhadap komunitas Uighur di Xinjiang.

Sumber gambar, AFP
Di akun Weibo, media sosial serupa Twitter dari Cina, Pu juga menuding Partai Komunis Cina sebagai partai yang tidak “jujur”.
Pendukung Pu yang mendatangi pengadilan, mengatakan penahanan pengacara itu bermotif politik, karena Pu dikenal ‘peduli’ dan sangat vokal menyuarakan hak-hak kelompok minoritas.

Para pendukung, beberapa saat sebelum vonis, bahkan sempat ‘baku hantam’ singkat dengan aparat kepolisian. Kejadian ini serupa dengan kericuhan yang terjadi pada sidang perdana Pu, minggu lalu.
Amnesty International menyebut, hukuman percobaan terhadap Pu adalah “upaya pemerintah Cina untuk membungkam kebebasan berekspresi.”









