Prakarsa menampung pengungsi dikhawatirkan sulit diterapkan

Pengungsi
Keterangan gambar, Mereka yang diizinkan mendarat di Malaysia dan Indonesia adalah yang saat ini berada di laut.
    • Penulis, Rohmatin Bonasir
    • Peranan, Wartawan BBC Indonesia, Putrajaya

Mohammad Sadek tampak lega tatkala membaca siaran pers hasil pertemuan tripartit antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand yang intinya menyatakan kesediaan Indonesia dan Malaysia dalam menampung ribuan pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di laut selama berbulan-bulan.

Namun ia ragu apakah tempo satu tahun yang dicantumkan dalam kriteria menampung para pengungsi cukup efektif.

“Saya masuk ke Malaysia tahun 2006. Jadi delapan tahun saya menunggu di sini,” ungkapnya di sebuah kawasan yang ramai ditempati pendatang di Kuala Lumpur.

Apa yang ditunggu Sadek adalah penempatan di negara ketiga yang bersedia mengambilnya sebagai warga negara setelah negara asalnya, Myanmar, mengabaikannya.

Menurut pria dari Negara Bagian Rakhine itu, pemerintah Myanmar sama sekali tidak mau mengakui bahwa dia dan ribuan orang Rohingya lainnya adalah warga negara mereka.

Mohammad Sadek

Sumber gambar, BBC World Service

Keterangan gambar, Mohammad Sadek aktif mengurus Komite Pengungsi Rohingya Arakan (RARC) di Malaysia.

Sadek merupakan salah seorang dari sekitar 45.000 pengungsi Rohingya yang tercatat di Badan Pengungsi PBB (UNHCR) Malaysia, yang semuanya menanti penempatan.

Banyak di antara mereka sudah puluhan tahun menumpang di negara itu, sama halnya dengan <link type="page"><caption> ribuan pengungsi yang ada di Indonesia</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/05/150515_rohingya_langsa_thailand" platform="highweb"/></link>.

Masalah penempatan pengungsi menjadi perdebatan hangat setelah keselamatan sekitar 7.000 pengungsi Rohingya dari Myanmar dan migran Bangladesh terancam karena terombang-ambing di laut selama berbulan-bulan tanpa ada satu pun negara yang sudi menerima mereka.

Adapun lebih dari 2.000 orang sudah mendarat di Aceh, Indonesia dan Pulau Langkawi, Malaysia.

Melalui keputusan mengejutkan, <link type="page"><caption> Indonesia dan Malaysia menyatakan siap menampung sementara 7.000 orang </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/05/150520_dunia_indonesia_malaysia_tampung" platform="highweb"/></link>itu dengan dibubuhi syarat hanya untuk tempo satu tahun. Sebelum masa itu habis, para pengungsi harus dipulangkan atau dikirim ke negara ketiga.

Syarat berikutnya, dunia internasional menjamin dukungan terutama bantuan keuangan untuk mengurus gelombang pengungsi etnik Rohingya yang melarikan diri dari penyiksaan dan diskriminasi di Myanmar serta migran Bangladesh yang melarikan diri dari kemiskinan.

Thailand belakangan juga menyatakan tidak akan lagi menolak kapal pengungsi mendarat di wilayahnya, meskipun dalam pernyataan akhir pertemuan menteri luar negeri di Putrajaya, Rabu (20/05) hanya Indonesia dan Malaysia yang semula bersedia menerima pengungsi.

Tan Sri Hamid Albar

Sumber gambar, BBC World Service

Keterangan gambar, Tan Sri Hamid Albar menilai keputusan Malaysia dan Indonesia perlu ditindaklanjuti dengan pendekatan negara sumber pengungsi.

Menurut utusan khusus Organisasi Kerja Sama Islam, Tan Sri Syed Hamid Albar, waktu satu tahun merupakan peluang bagus.

“Sebagai permulaan ini adalah perkembangan yang positif. Sekurang-kurangnya ini dapat mengatasi problem kemanusiaan, soal nyawa manusia. Ini yang paling penting buat masa sekarang.

“Ini adalah langkah yang baik untuk memberikan peluang berunding dengan negara-negara sumber seperti Myanmar, Bangladesh. Dan begitu juga tempat mereka masuk selalu lewat Thailand sehingga Thailand juga perlu mengambil tanggung jawab,” kata Tan Sri Syed Hamid Albar yang juga mantan menteri luar negeri Malaysia kepada wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir.

Persoalan lain, tambahnya, adalah bagaimana memilah pengungsi baru yang saat ini ada di laut dan mereka yang mungkin menyusul begitu mendegar tiga negara siap menampung mereka, atau mereka yang sengaja dikirim penyelundup manusia.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan rincian teknis akan dibicarakan lagi. Yang penting, katanya, sudah ada landasan kebijakan.