Malaysia pertahankan UU penghasutan

Sumber gambar, Reuters
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan tetap akan mempertahankan undang-undang kontroversial tentang penghasutan, yang banyak dikritik para penentang pemerintah.
PM Najib berjanji pada 2012 untuk mencabut Akta Penghujatan, yang banyak digunakan untuk menjaring para penentang rezimnya.
Tetapi Najib mengatakan dalam kongres nasional partai yang memerintah bahwa UU itu akan dipertahankan dan ditingkatkan.
"Sebagai perdana menteri, saya telah memutuskan bahwa Akta Penghasutan akan dipertahankan," kata Najib kepada delegasi United Malays National Organistion (UMNO).
Ia juga mengatakan UU itu "akan diperketat dan dibuat lebih efektif".
'Awal pemerintahan otoriter'
PM Najib naik ke tampuk kekuasaan pada 2009 dan berjanji untuk menciptakan era terbuka dan harmoni.
Para pengkritik menuduh pemerintah menggunakan UU ini untuk mengintimidasi dan membungkam gerakan oposisi yang mengancam kekuatan UMNO.
Sejumlah laporan menyebutkan sekitar 30 orang -sebagian besar politisi oposisi, termasuk <link type="page"><caption> pemimpin oposisi Anwar Ibrahim</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/10/141028_malaysia_anwaribrahim_oposisi.shtml" platform="highweb"/></link>- disidik, didakwa atau dihukum karena dianggap menghujat, tahun ini.

Sumber gambar, Reuters
Langkah ini banyak dikecam kelompok hak asasi manusia dan dikritik Kedutaan Amerika Serikat di Malaysia.
Anwar sendiri menuduh pemerintah mencoba "menerapkan budaya takut" agar dapat mempertahankan kekuasaan.
"Inilah awal pemerintahan otoriter oleh Najib," kata Anwar kepada kantor berita AFP.
"Mereka akan menggunakan undnag-undang penghasutan untuk mengintimidasi suara oposisi," tambah Anwar.









