Korban perkosaan di Libia dianggap korban perang

Tentara Libia

Sumber gambar, BBC World Service

Keterangan gambar, Korban perkosaan ini terjadi pada saat pemberontakan melawan Gaddafi.

Menteri Kehakiman Libia, Salah al-Marghani, mengatakan kabinet telah menyepakati bahwa wanita yang diperkosa selama pemberontakan tahun 2011 harus diakui sebagai korban perang.

Al-Marghani mengatakan keputusan kabinet itu harus mendapatkan kesepakatan kongres sebelum menjadi undang-undang.

Namun pemerintah Libia akan segera menerapkan peraturan itu tanpa menunggu keputusan kongres.

Pemberontakan tahun 2011 di Libia itu berujung pada <link type="page"><caption> tumbangnya Muammar Gaddafi.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/10/131011_libia_pengadilan.shtml" platform="highweb"/></link>

Berdasarkan UU baru ini, wanita yang menjadi korban perkosaan akan disamakan dalam kategori pejuang yang luka-luka dan berhak mendapatkan ganti rugi.

Mahkamah Kejahatan Internasional tengah mengumpulkan bukti-bukti bahwa pasukan pro-Gaddafi melakukan perkosaan selama masa pemberontakan Libia itu.

'Menderita dalam diam'

Sejumlah laporan menyebutkan korban perkosaan sering diabaikan di Libia.

Tidak jelas berapa wanita yang akan mengajukan diri begitu UU itu disepakati.

Al-Marghani mengatakan pemerintah tidak bisa menunggu kongres terlalu lama dan mengeluarkan peraturan pemerintah untuk mempercepat pemberian ganti rugi.

"Kami tidak dapat menunggu kongres untuk meloloskan undang-undang karena itu kami mengeluarkan peraturan pemerintah. Kami menunggu terlalu lama agar UU itu diloloskan," kata Al-Marghani.

"Sebagian korban tidak bisa pergi ke sekolah ... mereka menderita dalam diam dan upaya rekonsilitasi juga terganggu dengan semua isu ini," tambahnya.

"Tunjangan khusus (dalam bentuk uang), konsultasi psikolog dan juga medis dan hal lain seperti membantu orang tua korban naik haji. Jadi semua ini dilakukan untuk membantu korban sehingga mereka tidak merasa terbebani."