Kepala intelijen era Gaddafi akan diadili di Libia

Mahkamah Kejahatan Perang Internasional, ICC, menetapkan bahwa kepala intelijen era Gaddafi, Abdullah al-Senussi, akan diadili di Libia.
Dengan keputusan itu, ICC, tidak akan lagi menuntut agar Senussi diadili di Den Haag.
Mantan bos intelijen militer didakwa oleh ICC tahun 2011 karena dugaan kejahatan perang yang dilakukan selama pemberontakan terhadap Kolonel Gaddafi.
Senussi diekstradisi ke Libia dari Mauritania tahun lalu.
ICC tidak akan mengadili tersangka bila dianggap mereka tidak akan diperlakukan secara adil di negara bersangkutan.
Sidang praperadilan ICC memutuskan bahwa "Libia mau dan mampu melakukan" penyelidikan terhadap Senussi.
ICC mengatakan dalam satu pernyataan bahwa keputusan itu tidak terkait dengan kasus terhadap Saif al-Islam Gaddafi.
Putra mantan pemimpin Libia itu juga didakwa melakukan kejahatan perang oleh ICC bersama dengan 36 orang lain.
ICC mengatakan Libia tidak memberikan bukti terkait Saif al-Islam dan belum memberikan perwakilan legal.
Pengadilan di Tripoli akan memutuskan pada tanggal 24 Oktober apakah akan mengenakan dakwaan terhadap Gaddafi dan Senussi.
Ipar Gaddafi
Keduanya termasuk di antara 20 pejabat mantan rezim Gaddafi yang dikenakan dakwaan pembunuhan pengunjuk rasa pada tahun 2011, lapor kantor berita AFP.
Saif Gaddafi ditahan oleh milisi di kota Zintan. Bulan lalu, milisi menolak untuk menyerahkannya ke pengadilan di Tripoli untuk hadir di sidang praperadilan.
Ia menghadapi pengadilan di Zintan terkait dakwaan memberikan informasi yang mengancam keamanan Libia. <link type="page"><caption> Sidangnya diundur</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/08/120823_gaddafitrial.shtml" platform="highweb"/></link> dan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember.
ICC mengatakan keputusan untuk tidak menyidangkan Senussi - ipar Kolonel Gaddafi dan salah satu pembantu terdekatnya- dapat digugat bila sidang di Tripoli dianggap tidak adil.
Senussi dituduh terlibat dalam pembantaian Libia tahun 1996 yang menewaskan lebih dari 1.000 tahanan di penjara Abu Salim, Tripoli.
Pada 1999, Senussi diadili secara in absentia di Prancis dan dihukum seumur hidup karena menembak pesawat UTA di atas Niger tahun 1989.
Organisasi HAM, Amnesty Internasional dan Human Rights Watch mengkampanyekan agar Senussi dan Gaddafi ditransfer ke ICC.









