Panama bebaskan ABK Korea Utara

Kapal Korea Utara

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Kapal berbendera Korea Utara Chong Chon Gang disegel di Terusan Panama.

Panama memerintahkan pembebasan 32 anak buah kapal Korea Utara yang ditangkap enam bulan lalu di Terusana Panama.

Kapal berbendera Korea Utara Chong Chon Gang disita dan 32 anak buahnya ditangkap setelah ditemukan senjata dan beberapa pesawat tempur Kuba di bawah tumpukan karung-karung gula.

Jaksa Agung Panama Ana Belfon mengatakan seluruh ABK telah diserahkan ke pihak berwenang imigrasi.

"Tiga puluh dua orang dibebaskan. Namun karena status mereka, bukan warga negara di sini, mereka orang asing maka mereka diserahkan ke pihak berwenang imigrasi," kata Belfon.

Namun kapten kapal dan dua anak buah kapal lainnya akan tetap ditahan karena menghadapi dakwaan penyelundupan senjata.

Kuba mengatakan pesawat-pesawat tempur dari zaman Soviet dan berbagai senjata diangkut ke Korea Utara untuk perbaikan.

Laporan sementara PBB menyebutkan pengiriman senjata dan pesawat tempur itu <link type="page"><caption> melanggar sanksi internasional</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/08/130829_koreanship.shtml" platform="highweb"/></link> yang diterapkan terhadap Korea Utara.

Panama menegaskan pengiriman kargo dengan kapal Korea Utara melalui Terusan Panama membahayakan keamanan dalam negeri.