Demonstran Thailand kepung kementrian

thailand
Keterangan gambar, Pengunjuk rasa berhasil menduduki Kementrian Keuangan, pada Senin (25/11) malam.

Unjuk rasa di jalan-jalan di Thailand terus berlanjut dan para demonstran kini mengepung lebih banyak kantor kementrian.

Para demonstran menginginkan pemerintahan PM Yingluck Shinawatra untuk mundur karena mereka berpendapat pemerintahan ini dikendalikan oleh mantan perdana menteri Thaksin Sinawatra yang berupakan kakaknya.

Setelah melakukan demonstrasi besar-besaran pada Minggu (24/11) kemarin, massa kemudian bergerak ke beberapa lokasi di ibukota Thailand, Bangkok.

Senin malam waktu setempat, PM Shinawatra memberlakukan <link type="page"><caption> undang-undang keamanan khusus</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/11/131125_thailand_keamanan.shtml" platform="highweb"/></link> yang memungkinkan pejabat untuk memberlakukan jam malam dan menutup jalan-jalan.

Protes ini dipicu oleh pengajuan RUU amnesti politik yang kontroversial.

Para demonstran mengatakan <link type="page"><caption> undang-undang yang ditolak</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/11/131112_thailand_amnesti_ruu_thaksin.shtml" platform="highweb"/></link> oleh Senat ini memungkinkan Thaksin kembali ke Thailand tanpa harus menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi.

Thailand telah terpecah sejak Thaksin digulingkan dalam kudeta militer pada tahun 2006 dan usulan agar dia bisa kembali telah memicu ketegangan politik.

Kelompok pengunjuk rasa yang dipimpin oleh mantan anggota parlemen oposisi Partai Demokrat, Suthep Thaugsuban, berkemah di kementerian luar negeri dan keuangan selama semalam.

Pada Selasa (26/11) mereka mengepung kementrian dalam negeri, pariwisata, transportasi dan pertanian.

"Kami harus pergi karena mereka (para demonstran) akan mematikan peralatan listrik," kata Menteri Pariwisata dan Olahraga, Somsak Pureesrisak, kepada kantor berita AFP.

Di parlemen, pihak oposisi Partai Demokrat juga memulai gerakan kecaman terhadap pemerintah atas dugaan penyalahgunaan anggaran.