Traktat polusi merkuri ditandatangani

Tambang emas
Keterangan gambar, Naiknya harga emas meningkatkan tambang skala kecil yang banyak menggunakan merkuri.

Delegasi dari 140 negara menandatangani traktat PBB untuk menangani polusi merkuri serta penggunaan produk metal berbahaya.

Merkuri dapat mengakibatkan gangguan kesehatan termasuk kerusakan parah jaringan syaraf.

Traktat PBB ini secara resmi disepakati dalam pertemuan pejabat tinggi di kota Minamata, Jepang.

Traktat itu disebut Konvensi Minamata tentang Merkuri, tempat jatuhnya <link type="page"><caption> puluhan ribu korban yang keracunan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2010/03/100329_minamata.shtml" platform="highweb"/></link> setelah makan ikan dari perairan yang terkena polusi limbah pabrik.

Sekitar 2.000 diantara korban keracunan itu meninggal akibat kasus terparah keracunan merkuri pada tahun 1950-an itu.

Bulan Januari lalu, empat tahun setelah perundingan, lebih dari 140 negara menyepakati langkah mengikat untuk menekan polusi merkuri.

Data PBB menunjukkan emisi limbah merkuri meningkat di sejumlah negara berkembang.

Asia tenggara polutan terbesar

Konvensi ini mengatur sejumlah sektor termasuk penyediaan dan perdagangan merkuri, penggunaan merkuri dalam proses industri serta langkah untuk mengurangi emisi dari pembangkit listrik dan fasilitas terkait metal.

Badan lingkungan PBB (UNEP) menerbitkan laporan tahun ini berisi peringatan bahwa negara-negara berkembang menghadapi risiko lingkungan dan kesehatan karena sering terpajan merkuri.

UNEP mengatakan tambang skala kecil serta pembakaran batu bara merupakan penyebab utama meningkatnya emisi.

Badan PBB ini menyatakan Asia Tenggara merupakan polutan terbesar kawasan dengan hampir dari setengah emisi global produk metal.

Badan kesehatan dunia, WHO mengatakan, "Merkuri sangat beracun dan merupakan ancaman bagi perkembangan janin serta anak yang baru lahir."

"Menghirup merkuri dapat menyebabkan gangguan fatal sistem syaraf, pencernaan serta kekebalan, paru-paru, ginjal, dan dapat berakibat fatal."