Sandera Prancis bebas dengan $3 juta

Militan Islamis bersenjata Boko Haram dibayar lebih dari US$3 juta (Rp29 miliar) sebelum membebaskan satu keluarga berkebangsaan Prancis beranggotakan tujuh orang yang diculik sejak dua bulan lalu, kata sebuah sumber dari Kementrian di Nigeria.
Dalam laporan yang dirahasiakan itu tak disebut dari mana asal uang yang dipakai untuk membayar tebusan itu, tulis kantor berita Reuters.
Pemerintah Prancis dan Kamerun membantah membayarkan tebusan itu sementara Nigeria tak memberi komentar terhadap laporan ini.
Keluarga asal Prancis yang dibebaskan itu telah diculik sejak Februari di wilayah kamerun sebelum dilepas pada pekan ketiga April.
Kepala keluarga korban penculikan, Tanguy Moulin-Fournier bekerja untuk perusahaan gas milik Prancis, Suez.
Bersama istri, empat anak dan adiknya, Moulin-Fournier diculik sekelompok orang bersenjata saat kembali dari liburan di Taman nasional Waza di utara kamerun pada tanggal 19 Februari.
Tahanan Boko Haram
Dalam rekaman video syarat tuntutan pelepasan mereka, kelompok Boko Haram antara lain mengkritik langkap Presiden Prancis Francois Hollande yang mengirim pasukan militernya menyerbu kelompok Islamis di utara Mali sebelun sebelumnya.
Setelah dibebaskan para korban diserahkan pada aparat di Kamerun pada Kamis (25/4).
Selain menyerahkan tebusan dalam jumlah jutaan dollar, pemerintah Kamerun juga dilaporkan harus melepas sejumlah tahanan anggota kelompok Boko Haram sebagai bagian dari kesepakatan ini tambah Reuters.

Jika laporan ini benar adanya, maka tindakan penyerahan tebusan untuk membebaskan sandera akan menguatkan posisi Boko Haram lapor wartawan BBC di lagos, Will Ross.
Kelompok tersebut dikenal tak segan melakukan aksi kekerasan untuk memperebutkan wilayah di tengah sengketa kekerasan di utara Nigeria.
Dalam bentrokan yang diduga dilakukan oleh anggota Boko Haram terhadap pasukan tentara dan polisi Nigeria pekan lalu, 200 warga sipil dilaporkan tewas.
Pasukan militer Nigeria hingga kini masih belum mampu menghadapi serangan-serangan semacam ini, namun Presiden Goodluck Jonathan telah menunjuk komisi yang akan menyiapkan dasar hukum pemberian amnesti bagi militan yang menyerah.









