Sidang ulang Hosni Mubarak 11 Mei

Pengadilan banding di ibukota Mesir, Kairo, memutuskan bahwa sidang ulang mantan Presiden Hosni Mubarak akan dimulai pada 11 Mei mendatang.
Pengadilan banding pada Rabu (17/04) memutuskan hal itu setelah sidang ulang yang seharusnya dimulai Sabtu lalu berakhir dalam kekacauan ketika Hakim Mostafa Hassan Abdallah mengumumkan mundur dari sidang kasus itu.
Tahun lalu Hosni Mubarak dinyatakan bersalah bersekongkol membunuh pengunjuk rasa dalam pergolakan tahun 2011 yang akhirnya menggulingkannya dari puncak kekuasaan setelah memimpin selama tiga dekade.
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tetapi Mubarak menang di tingkat banding dan kemudian sidang ulang diperintahkan digelar.
Dipindahkan ke penjara
Kantor berita AFP mengutip sumber-sumber kehakiman yang menyebutkan bahwa Hakim Mahmud al-Rashidi akan memimpin sidang ulang di Kairo.
Mubarak menghadapi dakwaan bersama mantan Menteri Dalam Negeri Habib el-Adli dan enam pejabat keamanan dalam kasus pembunuhan dan percobaan pembunuhan ratusan pengunjuk rasa pada Januari 2011.
Mubarak juga menghadapi dakwaan korupsi bersama dua putranya, Alaa dan Gamal, serta pengusaha Hussein Salem.
Sementara itu Kejaksaan Agung Mesir memerintahkan agar mantan Presiden Hosni Mubarak dipindahkan kembali ke penjara Tora di pinggiran kota Kairo dari rumah sakit militer.
Pemindahan dilakukan atas rekomendasi tim medis setelah Mubarak tampak lebih sehat ketika hadir dalam sidang yang dibatalkan Sabtu lalu.









