
Para tetangga Rimsha yang beragama Kristen melarikan diri karena khawatir dampak kasus ini.
Kuasa hukum perempuan beragama Kristen di Pakistan yang didakwa menghujat agama mengatakan para dokter menyimpulkan ia baru berusia 14 tahun.
Tahid Naveed Chaudry mengatakan pemeriksaan medis juga menyimpulkan anak perempuan itu memiliki kemampuan mental kurang dari usianya.
Perempuan bernama Rimsha itu ditahan sekitar dua minggu lalu setelah para tetangga menuduhnya membakar beberapa halaman al-Quran.
Laporan awal menyebutkan ia berusia 11 tahun dan mengalami Downs Syndrome.
Para pegiat hak asasi Pakistan mengecam penahanannya dan sejumlah negara Barat juga telah menuntut agar ia dibebaskan.
Pengadilan akan menetapkan hari Kamis (28/08) apakah permintaan bebas dengan jaminan akan dikabulkan atau tidak.
Majelis ulama Pakistan bela Rimsha
Chaundry mengatakan ia mengunjungi kliennya Sabtu lalu di penjara Rawalpindi dan saat itu ia terus "menangis."
Ratusan pemeluk Kristiani yang tinggal tidak jauh dari tempat anak perempuan itu tinggal menyelamatkan diri ke kota lain karena khawatir atas dampak kasus ini.
Sementara itu, kepala majelis ulama Pakistan Allama Tahir Ashrafi meminta agar kasus ini ditangani secara adil.
Ashrafi mengatakan bila Rimsha dinyatakan tidak bersalah, maka mereka yang menuduhnya yang harus diadli.
Rimsha ditahan sejak 16 Agustus lalu berdasarkan akta penghujatan agama.
Ia dibawa ke rumah sakit Senin (27/08) untuk diperiksa usianya.
Bulan Juli lalu, ribuan orang menyeret seorang pria Pakistan yang dituduh mengencingi al-Quran. Ia dipukul sampai meninggal dan jenazahnya dibakar.






