Amnesty: negara maju abaikan HAM

Amnesty International menuding Amerika Serikat, Rusia dan Cina Kamis lalu mengabaikan pelanggaran HAM yang dilakukan sekutu-sekutunya serta gagal memaksa negara-negara sekutu tersebut bertindak lebih manusiawi.
Organisasi Hak Asasi Manusia itu mencontohkan kegagalan Presiden AS Barack Obama untuk menutup penjara di kam Teluk Guantanamo di Kuba serta mengkritik Rusia dan Cina yang dianggap menutup upaya internasional untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah Sri Lanka saat memerangi pemberontakan di wilayahnya.
Amnesty mengkritik ketiga negara tersebut serta beberapa anggota negara G20 lainnya, termasuk Indonesia, karena menolak pendirian Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), untuk mengadili penjahat perang.
"Cina, India, Indonesia, Rusia, Turki dan AS memilih minggir - bahkan mungkin dengan sengaja menyepelekan upaya penegakan keadilan internasional," Sekjen interim Amnesty, Claudio Cordone mengatakan pada Associated Press.
Belum ada komentar resmi terkait laporan ini, meski sejumlah negara sebelumnya menekankan prinsip tidak campur tangan urusan negara lain sebagai alasan.
"Kami serukan agar semua pemerintahan, terutama anggota G20 meneken ICC, dan membawa pelaku kejahatan ke mahkamah dimanapun mereka ditemukan," kata Cordone.





