MA balikkan putusan 50 tahun lalu, jutaan perempuan di Amerika Serikat kehilangan hak lakukan aborsi

Unjuk rasa menentang pelarangan hak aborsi

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Unjuk rasa menentang pelarangan hak aborsi di depan gedung Mahkamah Agung.

Jutaan perempuan di Amerika Serikat akan kehilangan hak melakukan aborsi, setelah Mahkamah Agung membalikkan putusan 50 tahun lalu yang membolehkan prosedur tersebut.

Putusan ini diambil beberapa pekan setelah muncul kebocoran dokumen yang mengisyaratkan MA mendukung pencoretan hak aborsi.

Dengan keputusan ini maka pelarangan dan dibolehkannya hak aborsi diserahkan ke masing-masing negara bagian.

Bagi yang ingin menerapkan pembatasan atau pelarangan, negara bagian sekarang memiliki landasan hukum.

Setengah negara bagian di AS diperkirakan menerapkan pembatasan baru atau melarang sama sekali.

Sebanyak 13 negara bagian sudah mengeluarkan peraturan yang melarang aborsi setelah MA mengeluarkan keputusan.

Sejumlah negara bagian lain diperkirakan akan segera mengeluarkan peraturan serupa.

Baca juga:

Berawal dari bocoran draf

Sebelum pengumuman keputusan hari Jumat (24/06), sudah beredar draf yang berimplikasi bahwa jutaan perempuan di Amerika Serikat dapat kehilangan hak untuk aborsi.

Kebocoran dokumen ini memicu ratusan orang melakukan protes dan mengungkap kemarahan mereka di depan gedung MA, Washington DC, setelah bocornya draf dokumen pendapat hakim agung yang menentang keputusan Roe v Wade, yaitu keputusan penting yang melegalkan aborsi lebih hampir lima dekade lalu.

Pengunjuk rasa tandingan dalam jumlah yang lebih kecil muncul kemudian.

Dalam draf opini setebal 98 halaman, Hakim Samuel Alito menulis bahwa keputusan Roe v Wade tahun 1973 yang melegalkan aborsi di seluruh AS adalah "sangat salah".

Jika pengadilan tertinggi AS itu membatalkan keputusan tersebut, "undang-undang pemicu" dapat langsung membuat aborsi menjadi ilegal di 22 negara bagian AS.

Apa yang dimaksud dengan UU Roe vs Wade?

UU Roe vs Wade pada tahun 1973 memberi wanita di AS hak mutlak untuk aborsi dalam tiga bulan pertama kehamilan, dan hak terbatas pada trimester kedua.

Pada tahun 1992, dalam Planned Parenthood v Casey, pengadilan memutuskan bahwa negara-negara bagian tidak dapat menempatkan "beban yang tidak semestinya" pada wanita yang melakukan aborsi sebelum janin dapat bertahan hidup di luar rahim, sekitar 24 minggu.

Ada sekitar 630.000 aborsi yang dilaporkan di AS pada 2019, menurut Pusat Pengendalian Penyakit AS. Jumlah tersebut turun 18% dibandingkan tahun 2010.

Wanita berusia 20-an tahun mendominasi praktik aborsi - pada tahun 2019 sekitar 57% berada dalam kelompok usia tersebut.

Warga kulit hitam Amerika melakukan aborsi pada tingkat tertinggi - 27 per 1.000 wanita berusia 15-44 tahun.