KPK menetapkan Ketua BPK sebagai tersangka

KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo sebagai tersangka dalam kasus pajak.

Pengumuman itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (21/04).

"Tadi Ketua KPK didampingi Wakil Ketua KPK menyampaikan pengumuman penetapan tersangka HP yang sekarang adalah ketua BPK," kata Johan kepada BBC Indonesia.

Kasus yang menjerat Hadi Purnomo berasal dari sekitar 10 tahun yang lalu.

"Ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Dirjen Pajak 2003/2004 kasusnya tentang surat keberatan pajak yaitu transaksi non peformer sebesar 5,7 triliun," kata Johan lagi.

KPK menyatakan penetapan sebagai tersangka ini didasarkan pada penyelidikan selama empat bulan terakhir.

"Penyelidikan tidak diekspos secara luas baru setelah ada penetapan tersangka dikasih ke publik," tutupnya.