Kejaksaan Saudi periksa majikan Sumiati

Kejaksaan Arab Saudi di Madinah memeriksa dan menahan majikan Sumiati Binti Salam Mustapa dan seorang anaknya hari Kamis.
Konsul Indonesia untuk Perlindungan WNI di Arab Saudi Didi Wahyudi menjelaskan kepada BBC, pemeriksaan majikan Sumiati dilakukan setelah ada pengaduan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia.
"Kita melaporkan ke polisi kasus ini, polisi membuat berita acara pemeriksaan kemudian melihat orangnya dan memang tampak bekas-bekas penyiksaan. Sesudah itu langsung dilaporkan kepada badan investigasi atau kejaksaan dan badan investigasi yang menangkap mereka," kata Didi.
Menurut Didi biasanya pihak kejaksaan memeriksa tersangka sekitar 60 hari sebelum diajukan ke pengadilan.
Bukti-bukti dalam pengusutan ini berupa pernyataan korban yakni Sumiati sendiri. Kemudian, kata Didi, harus ada keterangan dari rumah sakit. "Keterangan rumah sakit ini penting karena yang bersangkutan disiksa dan bukan orang gila yang memukuli diri sendiri," ujar Didi.
Ke rumah sakit gila
"Jadi dia dikirim ke rumah sakit jiwa di Madinah, kemudian di rumah sakit gila dikatakan tidak sakit jiwa. Lalu dia dikirim ke rumah sakit umum Raja Fahd di Madinah," katanya.
Didi menegaskan, untuk kasus kriminal langsung kita bawa ke pengadilan. "Banyak kasus yang dibawa ke pengadilan, supaya yang bersangkutan dihukum, itu sudah prosedur dari perwakilan Indonesia di Saudi agar segera dituntut secara hukum," katanya.
Namun demikian Didi mengakui setelah proses pengadilan bisa saja penyelesaian lain.
"Katakan saja seseorang membunuh, kemudian dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Hukuman itu harus jatuh dulu , kemudian melakukan langkah-langkah non litigasi secara Islami yang namanya pemaafan atau tanajul," lanjutnya.
Kasus Sumiati binti Salam Mustapa menarik perhatian sejumlah kalangan, antara lain dari Presiden Yudhoyono yang menyebut kasus ini sebagai penyiksaan yang luar biasa.
Ia menjadi korban penganiayaan fisik dan bibirnya digunting oleh keluarga majikan. Sumiati mengalami luka sangat serius termasuk dua kakinya yang hampir tidak dapat digerakkan dan kulitnya melepuh akibat terbakar.
Menurut media lokal Saudi Gazette, Sumiati tiba di Arab Saudi pada 18 Juli 2010. Dia dijanjikan upah 800 riyal Saudi per bulan sebagai imbalan bekerja untuk keluarga yang menjadil kafeel (sponsor)-nya di Madinah.
Sumiati sendiri tengah menjalani perawatan intensif di sebuah ramah sakit pemerintah Arab Saudi.









