You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Masalah yang luput dibahas dalam debat cawapres – Kenapa pengembangan energi terbarukan mandek dan Indonesia masih enggan ‘menyuntik mati’ PLTU batubara?
- Penulis, Viriya Singgih
- Peranan, BBC News Indonesia
Debat calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (21/01) dinilai hanya jadi ajang pamer jargon tanpa benar-benar menyentuh substansi – terutama soal isu energi. Acara itu juga dianggap minim pembahasan mendalam tentang pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di tengah target-target besar memangkas emisi gas rumah kaca dan meredam pemanasan global, menurut pegiat lingkungan dan analis energi.
Cawapres Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, memang sempat mengangkat isu penurunan target porsi EBT di bauran energi nasional – konsumsi energi lintas sektor – dari 23% menjadi 17% pada 2025, serta penundaan implementasi pajak karbon dari 2022 ke 2025. Namun, tidak ada tanggapan lebih jauh dari dua cawapres lain soal isu ini.
Di sesi tanya-jawab, Gibran Rakabuming Raka – yang mendampingi capres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 – bertanya soal cara mengatasi greenflation atau inflasi hijau kepada cawapres Mahfud MD. Sayangnya, itu hanya memicu keduanya untuk saling serang dan sindir. Mahfud menyebut Gibran "mengarang enggak keruan" dan melempar "pertanyaan recehan" yang tidak layak dijawab.
Ketika membahas taget nol emisi pada 2060, Mahfud bahkan bilang itu sebenarnya "masih jauh".
Menurut Zenzi Suhadi, Direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), debat cawapres akhirnya banyak berkutat pada jargon dan definisi.
Ia khususnya menyoroti Gibran yang kerap melempar istilah teknis dan sejumlah gimik yang membuat perdebatan jadi tidak substantif.
"Sangat disayangkan debat itu jadinya terdistorsi," kata Zenzi kepada BBC News Indonesia, Senin (22/01).
Putra Adhiguna, analis energi dan managing director Energy Shift Institute, mengatakan debat cawapres juga merefleksikan kondisi masyarakat yang belum memberi banyak perhatian pada isu energi.
Yang lebih "laku", akhirnya, adalah isu sumber daya alam non-energi, misalnya di sektor pertanian, serta masalah hilirisasi atau pengolahan sumber daya mineral seperti nikel.
"Kalau kita lihat masalah energi, sustainability, mungkin hanya 20-30% saja [dibahas dalam debat]. Sisanya berbicara topik-topik lainnya," kata Putra.
"Kalau berbicara substansi masalah energi dan sebagainya, kalau bicara kedalaman, dari 1-100 itu skalanya mungkin hanya 10 atau 20. Karena yang dinanti oleh publik, tidak hanya dari kalangan generasi muda tapi juga investor, orang ingin menangkap seberapa serius Indonesia dalam investasi hijau, baik di sektor energi ataupun yang lain. Itu yang sangat sulit dibaca dari debat," ujarnya kemudian.
Apa janji capres dan cawapres soal energi?
Pembahasan lebih utuh soal isu energi bisa ditemukan di dokumen visi-misi para calon presiden dan wakil presiden.
Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin, misalnya, secara spesifik mengangkat isu ketahanan energi di poin misi pertamanya.
Mereka berjanji mendorong pengembangan EBT, terutama panas bumi, serta membuka peluang bagi masyarakat untuk memproduksi sendiri EBT dan memasarkannya ke PLN.
Mereka pun ingin mendorong inovasi pembiayaan EBT, perdagangan karbon, dan penggunaan kendaraan umum listrik, serta membentuk dana abadi untuk riset EBT.
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran menyebut perubahan iklim sebagai salah satu tantangan strategis yang harus dihadapi lima tahun ke depan dan berambisi mencapai swasembada energi.
Mereka bermaksud mengembangkan pembangkit tenaga angin, surya, dan panas bumi, serta menjalankan program biodiesel dengan campuran minyak nabati 50% atau B50 pada 2029.
Mereka berjanji akan merevisi semua aturan yang menghambat investasi di sektor EBT.
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud memasang target untuk menaikkan porsi EBT di bauran energi nasional hingga 25-30% pada 2029, termasuk dengan mempercepat pemanfaatan berbagai pembangkit EBT, menghentikan penambahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru, serta menghentikan secara bertahap PLTU yang ada.
Mereka juga berniat mendorong program pembiayaan hijau serta penggunaan transportasi umum berbasis listrik dan bioenergi.
Bagaimana pengembangan EBT saat ini?
Sebagai implementasi Perjanjian Paris 2015 untuk membatasi tingkat pemanasan global, Indonesia memasang target untuk memangkas emisi gas rumah kaca pada 2030 hingga 29% dengan usaha sendiri, atau 41% dengan bantuan internasional, dari kondisi emisi 2010 yang setara 453,2 juta ton CO2.
Salah satu cara mencapainya adalah mendorong pengembangan pembangkit EBT, sehingga porsi EBT di bauran energi nasional bisa melonjak dari hanya 5% pada 2015 menjadi 23% pada 2025 dan 25% pada 2030.
Untuk itu, pemerintah mulanya berencana menaikkan kapasitas pembangkit EBT Indonesia dari hanya 8,6 gigawatt (GW) pada 2015 menjadi 45,2 GW pada 2025 dan 69,7 GW pada 2030, merujuk Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang terbit pada 2017.
Baca juga:
Target ini terkesan masuk akal bila melihat total potensi EBT Indonesia, yang menurut data pemerintah setara 3.686 GW. Potensi terbesar ada di tenaga surya, yang mencapai 3.295 GW.
Namun, pemanfaatannya sejauh ini justru paling minim, hanya 0,27 GW. Di sisi lain, tenaga air memiliki potensi 95 GW dengan pemanfaatan paling besar, yaitu 6,69 GW.
Per akhir 2023, total kapasitas pembangkit EBT Indonesia baru mencapai 13,15 GW. Di tahun yang sama, porsi EBT di bauran energi nasional hanya menyentuh 13,09%, masih jauh dari sasaran 23%.
Saat ditanya pada 15 Januari soal pertumbuhan lambat bauran EBT, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah tetap akan berusaha memenuhi target yang ada meski, katanya, "Kita harus realistis."
Namun, hanya dua hari berselang, Dewan Energi Nasional (DEN) justru mengumumkan rencana memangkas target bauran EBT 23% pada 2025 di rancangan peraturan pemerintah untuk memperbaharui kebijakan energi nasional.
"Kalau [peraturannya] sudah diteken presiden, maka berubah menjadi 17-19%," kata Yunus Saefulhak, kepala biro fasilitasi kebijakan energi DEN.
Padahal, pada September 2022, Indonesia telah memasang target baru yang lebih ambisius untuk memangkas emisi gas rumah kaca pada 2030 hingga 31,89% dengan usaha sendiri, atau 43,2% dengan bantuan internasional. Ini jadi kontradiktif dengan sikap realistis Kementerian ESDM dan pemangkasan target bauran EBT.
Kenapa pertumbuhan EBT mandek?
Analis energi Putra Adhiguna mengatakan salah satu masalahnya adalah perencanaan energi Indonesia yang "tidak bisa dipercaya". Ini karena pemerintah kerap memasang target-target besar tanpa perhitungan matang.
"Angka yang dipasang itu tidak pernah berbasiskan sesuatu yang secara teknokratik bisa diperdebatkan, bisa dipertahankan," kata Putra.
Ia memberi contoh Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN yang memuat daftar proyek pembangkit yang akan dibangun dalam 10 tahun.
"Membaca proyek mana yang akan jalan dan enggak jalan saja sangat susah. Ini kita belum berbicara stabilitas regulasi," tambah Putra.
Selain itu, RUEN yang terbit pada 2017 dibuat dengan mengacu sejumlah asumsi dasar, termasuk pertumbuhan ekonomi, kenaikan populasi, dan konsumsi listrik ke depan.
Masalahnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi yang digunakan gagal mencapai sasaran, sehingga hitungan konsumsi listrik pun ikut meleset.
Pada periode 2015-2019, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata 5,03% per tahun, meski proyeksinya 7%. Di saat yang sama, konsumsi listrik per kapita cuma tumbuh rata-rata 4,3% per tahun, di bawah estimasi awal sebesar 7,3%.
Padahal, di periode pertama pemerintahannya, Presiden Joko Widodo meluncurkan program pembangkit listrik 35 GW berdasarkan asumsi-asumsi tersebut. Alhasil, muncul kelebihan pasokan listrik besar.
Inilah yang juga menjadi alasan DEN memperbaharui kebijakan energi nasional.
"Kenapa harus diubah? Dulu [proyeksinya] 7-8% pertumbuhan ekonominya, sekarang kan tidak bisa mencapai segitu ya kenyataannya," kata Yunus Saefulhak, kepala biro fasilitasi kebijakan energi DEN.
Fabby Tumiwa, pengamat energi dan direktur eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), menambahkan bahwa dominasi PLN di sektor kelistrikan juga menyulitkan pengembangan sektor EBT.
Ini karena setiap proyek pembangkit EBT harus masuk RUPTL serta menunggu lelang PLN. Listrik yang dihasilkan juga hanya bisa dibeli PLN, dan dijual kembali ke konsumen dengan tarif yang dijaga ketat pemerintah, kata Fabby.
"Ini menjadi salah satu akar masalah yang kemudian membuat regulasi kita menjadi tidak sound untuk investasi," ujar Fabby.
"PLN selalu menghindari untuk menambah energi terbarukan yang mahal seperti panas bumi, karena itu akan menaikkan tarif dia."
Kenapa Indonesia enggan ‘menyuntik mati’ PLTU batubara?
Total kapasitas PLTU pada 2022 mencapai 42,1 GW, atau lebih dari setengah kapasitas seluruh pembangkit di Indonesia. Maka wajar bila batubara terus memberi sumbangan terbesar di bauran energi nasional, dengan persentase 42,38% di tahun yang sama.
"Kita masih sangat tergantung dengan batubara," kata Zenzi Suhadi dari Walhi, sembari mengkritik pemerintah yang dianggap hanya melihat energi sebagai komoditas, bukan hak warga negara.
Akhirnya, strategi bauran energi nasional bergantung pada korporasi yang menguasai sumber-sumber energi, kata Zenzi.
Baca juga:
Memang, pada Oktober 2023 terbit Peraturan Menteri Keuangan No. 103/2023 yang mengatur skema pendanaan, termasuk dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, untuk mendorong program pensiun dini PLTU.
Namun, hanya sebulan berselang, Kementerian ESDM dan PLN menunjukkan keengganan menjalankan program pensiun dini itu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR.
Dari sejumlah skenario yang telah disiapkan untuk mencapai target nol emisi karbon di 2060, mereka lebih memilih skenario untuk membiarkan PLTU tetap beroperasi hingga perjanjian jual-beli listriknya dengan PLN berakhir, alih-alih "menyuntik mati" pembangkit tersebut.
Setelah perjanjian berakhir pun, PLTU masih bisa digunakan dengan tambahan teknologi tertentu, misalnya teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.
"Namun, kalau dalam perjalanan ada pendanaan cukup, boleh early retirement. Jadi kondisional, asal ada pendanaan," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu, seraya mengatakan program pensiun dini dikhawatirkan dapat memengaruhi keandalan sistem listrik nasional.
Pemerintah pun terkesan plin-plan soal pajak karbon. Undang-Undang No. 7/2021 telah mengatur penerapan pajak bagi tiap badan usaha yang menghasilkan emisi karbon, termasuk PLTU. Mulanya, kebijakan ini akan diterapkan pada April 2022, tapi lantas ditunda hingga 2025 tanpa alasan jelas.
Namun, pajak karbon hanyalah salah satu skema valuasi karbon yang umum dijalankan berbagai negara untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca. Selain itu, ada pula perdagangan karbon, yang telah diluncurkan di Indonesia pada Februari 2023.
Di sini, pemerintah mengatur batas atas emisi tiap PLTU. Bila ada surplus kuota emisi yang tak terpakai, pelaku usaha bisa menjualnya ke pembangkit lain yang mengalami defisit.