Trauma kerusuhan 1998 usai rentetan aksi penjarahan – 'Rumah dijaga TNI bisa dijarah, bagaimana rumah rakyat biasa?'

Sejumlah massa tidak dikenal mendatangi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, 31 Agustus 2025.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Keterangan gambar, Sejumlah massa tidak dikenal mendatangi rumah anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, 31 Agustus 2025.
Waktu membaca: 9 menit

Rangkaian aksi penjarahan yang terjadi usai gelombang unjuk rasa akhir pekan lalu telah memicu trauma pada kelompok minoritas, khususnya perempuan. Rentetan peristiwa baru-baru ini mengingatkan mereka pada kerusuhan 1998.

Trauma ini juga banyak diungkapkan oleh masyarakat di media sosial, dengan harapan insiden tersebut—yang menewaskan 1.190 orang, menurut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998—tidak terulang.

Warga keturunan Tionghoa di Jakarta, Tasya Anindita, mengaku cemas setelah menyaksikan penjarahan terhadap kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ini membangkitkan trauma [kerusuhan 1998]. Kalau rumah yang dijaga TNI saja bisa dijarah, bagaimana dengan rakyat biasa?" ujar Tasya.

Mantan anggota TGPF Kerusuhan 1998 menilai trauma ini adalah "konsekuensi logis" dari kegagalan pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara menyeluruh, termasuk kerusuhan 1998.

Bagi pegiat HAM, ketidakseriusan pemerintah itu membuat "sentimen rasial masih terus digunakan untuk menyebarkan teror."

'Papa berdoa negara baik-baik saja'

Personel TNI berjaga di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berantakan usai didatangi massa tidak dikenal di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (31/8).

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Personel TNI berjaga di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berantakan usai didatangi massa tidak dikenal di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (31/8).

BBC News Indonesia mewawancarai sejumlah masyarakat yang mengalami kerusuhan Mei 1998.

Mereka mengaku bayangan buruk 27 tahun lalu itu kembali terlintas di kepala setelah menyaksikan penjarahan dan pembakaran gedung serta fasilitas publik di sela-sela gelombang unjuk rasa akhir Agustus silam.

Salah satunya disampaikan Tasya Anindita, 37, seorang perempuan Tionghoa.

"Saya kembali membayangkan momen saat orang-orang mendorong troli berisi barang dari minimarket," kata Tasya Anindita, mengisahkan salah satu gambaran ketakutannya pada Mei 1998.

Tasya masih duduk di kelas empat bangku sekolah dasar kala itu.

Kerusuhan di Jakarta pada 14 Mei 1998.

Sumber gambar, Gamma-Rapho via Getty Images

Keterangan gambar, Kerusuhan di Jakarta pada 14 Mei 1998.

Saat kerusuhan meletus, sekolahnya diliburkan. Namun, Tasya justru tak dibolehkan orang tuanya bermain di luar rumah.

Pada Mei 1998, Tasya dan keluarganya menetap di daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Tak banyak warga etnis Tionghoa yang tinggal di kawasan pemukimannya kala itu.

Beruntung, kata Tasya, warga sekitar membantu melindungi ia dan keluarganya. Salah seorang pria bahkan menjadi salah satu penjaga rumahnya.

Meski begitu, Tasya mengaku rasa takut tetap meliputi dirinya.

Pada hari lain, ia menyaksikan asap mengepul dari supermarket yang berlokasi jauh dari kediamannya.

Televisi kala itu juga kerap memutar situasi kekacauan di sejumlah tempat.

Puncaknya adalah tatkala ia menyaksikan sang ayah menangis saat berdoa pada suatu hari sebelum santap malam. Ia sadar situasi kala itu benar-benar tidak kondusif.

"Papa berdoa untuk negara agar baik-baik saja," terang Tasya.

"Padahal kepala rumah tangga [generasi] boomers kan enggak biasa nangis, ya?"

Tria mengaku, rangkaian pengalaman buruk Mei 1998 itu sontak kembali menghampirinya ketika sekelompok orang menjarah kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sejumlah anggota parlemen akhir Agustus lalu.

"Ini membangkitkan trauma [kerusuhan 1998]. Kalau rumah yang dijaga TNI saja bisa dijarah, bagaimana dengan rakyat biasa?" ujar Tasya.

Terlebih, kata Tasya, saudaranya beberapa kali meneruskan pesan berantai yang mengabarkan soal potensi penjarahan menyasar etnis Tionghoa.

Penjarahan di tengah kerusuhan di Jakarta, 14 Mei 1998.

Sumber gambar, Gamma-Rapho via Getty Images

Keterangan gambar, Penjarahan di tengah kerusuhan di Jakarta, 14 Mei 1998.

Kabar-kabar yang berseliweran itu memang belum dapat dikonfirmasi kebenarannya, tapi Tasya menukas, "Takut lah."

Trauma atas kerusuhan Mei 1998 tak cuma dirasakan warga etnis Tionghoa.

Asri, seorang perempuan Jawa juga mengaku takut jika kerusuhan seperti Mei 1998 kembali terulang.

Ia menggambarkan suasana 27 tahun lalu itu sebagai "momen mencekam dan mengerikan."

Pada Mei 1998, Asri tinggal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Sejumlah rumah tak jauh dari kediamannya terbakar.

Salah seorang tetangganya bahkan meninggal dunia setelah sekelompok orang tak dikenal merangsek ke pemukiman rumahnya dan menyerang warga setempat. Sampai saat ini, ia mengaku tak tahu asal kelompok tersebut.

Kerusuhan di Jakarta pada Mei 1998

Sumber gambar, Paula Bronstein/Getty Images

Keterangan gambar, Kerusuhan di Jakarta pada Mei 1998

Merespons kematian itu, warga sekitar rumahnya kemudian berjaga-jaga. Mereka menenteng beragam senjata tajam, seperti samurai atau golok.

Namun, Asri menyebut penjagaan bersenjata itu justru kian membuatnya takut, alih-alih tenang.

Apalagi, listrik di pemukimannya padam selama sepekan akibat sejumlah gardu di sekitar pemukimannya dibakar orang tak dikenal.

"Sampai muncul pikiran kala itu, 'Apakah keluarga akan selamat?'," katanya.

Karena rangkaian pengalaman buruk masa lalu itu, ia mengaku takut saat menyaksikan penjarahan dan pembakaran sejumlah gedung saat gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.

"Bentuk kekerasan itu membangkitkan trauma dulu," kata Asri.

Ia berharap peristiwa serupa tak pernah terulang. Musababnya, trauma kerusuhan massal sangat sulit dilupakan.

"Sampai sekarang, kalau melihat orang bawa pisau saya agak mundur," kata Asri.

"Kalau liat kerusuhan, bawaan [pikiran] udah takut banget."

Konsekuensi logis kegagalan pemerintah mengungkap kerusuhan 1998

Mantan anggota TGPF, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan trauma yang dialami mereka yang mengalami kerusuhan Mei 1998 adalah "konsekuensi logis" dari kegagalan pemerintah mengungkap insiden itu secara tuntas.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 11 Januari 2023 memang mengakui insiden Mei 1998 sebagai satu dari 12 pelanggaran HAM berat, tapi tak kunjung membentuk Pengadilan HAM ad hoc untuk mengungkap dalangnya.

"Itu seperti menyuguhkan permen untuk anak kecil, lalu hilang. Trauma enggak disentuh sama sekali," kata Nursyahbani.

"Healing process enggak ada. Peristiwa kekerasan yang terjadi enggak pernah diselesaikan."

Bangunan yang hangus terbakar imbas kerusuhan Mei 1998.

Sumber gambar, Gamma-Rapho via Getty Images

Keterangan gambar, Bangunan yang hangus terbakar imbas kerusuhan Mei 1998.

Menurutnya, pemerintah Indonesia semestinya belajar dari Rwanda dan Afrika Selatan dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk Peristiwa Mei 1998.

Rwanda yang sempat dilanda perang antarsuku Hutu dan Tutsi menggelar rekonsiliasi nasional dengan menghapus narasi etnis Hutu atau Tutsi—semua dikatakan orang Rwanda.

Mereka juga menggelar Pengadilan Tradisional Gacaca sepanjang 2001-2012, di mana korban bisa bersaksi, pelaku dapat mengaku, dan hukuman dapat dikurangi lewat kerja sosial.

Sementara Afrika Selatan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi yang berfokus pada pengungkapan kebenaran.

Mereka yang pernah melakukan praktik apartheid bisa mendapatkan amnesti sepanjang mengaku jujur dan lengkap. Para korban juga diberikan hak bersuara.

Nursyahbani mengatakan, penyelesaian di Rwanda atau Afrika Selatan itu tidak pernah dilakukan Pemerintah Indonesia.

"Proses itu [di Rwanda dan Afrika Selatan] enggak dilakukan sehingga sebabkan trauma," ujar Nursyahbani.

"Jadi, meski sekarang [kerusuhan] tidak menyasar etnis minoritas, tapi ingatan pada 1998 masih tetap muncul."

Gelombang demonstrasi pada 1998 menandai berakhirnya Orde Baru dan awal mula Reformasi

Sumber gambar, Paula Bronstein/Liaison

Keterangan gambar, Gelombang demonstrasi pada 1998 menandai berakhirnya Orde Baru dan awal mula Reformasi
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya, menambahkan, pemerintah memang tak menunjukkan niat politik serius untuk mengungkap kerusuhan 1998.

Selain tak kunjung membentuk pengadilan HAM ad-hoc untuk mengungkap dalang, Dimas juga mencontohkan keputusan pemerintah yang belakangan berencana merivisi kurikulum sejarah di sekolah, mengisinya dengan "tone positif".

Adapula pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang sempat mengatakan bahwa tidak ada bukti kuat terjadi pemerkosaan massal saat kerusuhan 1998.

"Tidak ada political will negara untuk menyelesaikannya, bahkan berusaha membelokkan sejarah," kata Dimas.

Lantaran tak pernah serius menyelesaikannya, Dimas menyebut sentimen rasial itu kemudian masih terus digunakan untuk menyebarkan teror.

"Ini konsekuensi logisnya. Jika tidak ada keadilan bagi kelompok minoritas, [maka] selamanya akan ada sentimen terhadap minoritas," kata Dimas.

Apa solusi agar trauma tak meluas dan berulang?

Senada dengan Kontras, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan sentimen rasial akan terus digunakan untuk menyebarluaskan teror.

Sejauh ini, teror itu disebutnya sudah mulai menjalar di tengah masyarakat.

Usman mengaku telah dimintai saran oleh sejumlah etnis Tionghoa, menyusul rangkaian penjarahan terjadi usai gelombang unjuk rasa beberapa hari belakangan,

"Mereka meminta saran, 'Apakah harus pergi keluar negeri atau masih bisa bertahan untuk beberapa waktu depan?'" kata Usman.

"Kekhawatiran itu sudah ada. Meski saya menjelaskan bahwa kemarahan kali ini adalah vertikal, antara masyarakat dan pejabat."

Demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada 8 Mei 1998.

Sumber gambar, AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada 8 Mei 1998.

Lantas apa yang bisa dilakukan agar trauma atas kerusuhan 1998 tak meluas serta tidak kembali muncul di tengah masyarakat?

Dalam jangka pendek, Usman menyebut pemerintah harus mampu meredakan kerusuhan dengan memenuhi tuntutan para demonstran.

Pemerintah dan otoritas terkait juga harus transparan dalam mengungkap kasus kematian pada gelombang demonstrasi akhir Agustus, kata Usman.

"Tegakkan hukum yang transparan untuk kasus Affan [Kurniawan], Rheza [Sendy Pratama], dan sebagainya," ujarnya.

Sejumlah mahasiswa dengan gambar potret Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dilindas kendaraan taktis Brimob

Sumber gambar, AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Sejumlah mahasiswa dengan gambar potret Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dilindas kendaraan taktis Brimob

Dalam jangka panjang, Usman menyebut pemerintah harus serius dalam mengungkap rangkain pelanggaran HAM masa lalu, termasuk dalang dan sosok yang terlibat di dalamnya.

"Harus ada penyelesaian untuk [pelanggaran] masa lalu. Dan, hal itu harus didahului dengan pembatalan rencana penulisan ulang sejarah," pungkasnya.

"Kalau enggak mengakui pernah terjadi, artinya [pemerintah] enggak mau mencegah itu terulang."

Temuan TGPF Kerusuhan Mei 1998

Dalam laporan yang diserahkan kepada Presiden B.J. Habibie pada 3 November 1998, TGPF menemukan fakta bahwa kerusuhan di Jakarta berhulu pada penembakan mahasiswa Universitas Trisakti di Grogol, Jakarta Barat, pada 13 Mei.

Kekacauan kemudian meluas, bahkan diwarnai penjarahan dan pengrusakan toko dan rumah warga —dengan sasaran utama adalah etnis Tionghoa, serta pembakaran gedung pemerintahan dan fasilitas publik.

TGPF mencatat 1.190 orang meninggal karena ditebak dan dianiaya, sementara 564 orang lain tewas dalam kebakaran saat kerusuhan berlangsung.

Selain itu, tim juga mencatat setidaknya 85 orang korban perkosaan serta pelecehan dan penganiayaan seksual.

Kerusuhan di Jakarta pada 14 Mei 1998.

Sumber gambar, Gamma-Rapho via Getty Images

Keterangan gambar, Kerusuhan di Jakarta pada 14 Mei 1998.

Dalam temuannya, TGPF menyatakan kerusuhan kala itu dipicu sekelompok orang tak dikenal yang memprovokasi massa yang terlebih dahulu hadir untuk membakar ban, meneriakkan yel-yel yang memanaskan situasi, atau merusak rambu-rambu lalu lintas.

"Kerusuhan mempunyai pola umum yang dimulai dengan berkumpulnya massa pasif yang terdiri massa lokal dan massa pendatang tak dikenal," tulis TGPF dalam temuannya.

Provokator, dalam temuan TGPF, umumnya juga bukan berasal dari wilayah setempat, secara fisik tampak terlatih, sebagian memakai seragam sekolah seadanya, tidak ikut menjarah, dan segera meninggalkan lokasi setelah gedung terbakar.

Kerusuhan di Jakarta pada 14 Mei 1998.

Sumber gambar, Gamma-Rapho via Getty Images

Keterangan gambar, Kerusuhan di Jakarta pada 14 Mei 1998.

"Para provokator ini juga yang membawa dan menyiapkan sejumlah barang untuk keperluan merusak dan membakar, seperti jenis logam pendongkel, bahan bakar cair, bom molotov, dan sebagainya," terang TGPF.

Nursyahbani Katjasungkana mengamini laporan TGPF tersebut, seraya meminta pemerintah dan otoritas terkait tak memandang remeh trauma yang disebabkan kerusuhan Mei 1998.

Ia mengisahkan, anggota tim sangat kesulitan mengumpulkan keterangan dan informasi, terutama dari korban pemerkosaan.

Selain penyangkalan dari otoritas, tim juga harus berupaya keras meyakinkan para korban untuk berani berbicara.

"Itu sangat sulit ditembus, akibat culture of fear yang dibangun para perusuh," kata Nursyahbani.

"Mereka masih trauma, ditambah pandangan soal konsep kesucian dan aib. Maka, jangan sampai ini berulang."