Negara-negara di Eropa yang lebih kecil dari Jakarta dan berusia ratusan tahun

Sumber gambar, Getty Images
- Penulis, Elisa Bertolini
- Peranan, The Conversation*
- Waktu membaca: 5 menit
Benua Eropa tidak hanya berisi negara-negara besar seperti Prancis dan Jerman, tapi juga negara-negara mikro yang wilayahnya lebih kecil dari Kota Jakarta.
Andorra terletak di perbatasan Prancis dan Spanyol; Liechtenstein terletak di antara Swiss dan Austria; Monako di bagian selatan Prancis; dan San Marino yang dikelilingi oleh Italia utara.
Meski berukuran mikro, keempat negara ini sudah ada sejak Abad Pertengahan.
Justru karena kecil, negara-negara ini bisa mengembangkan dan mempertahankan aturan-aturan unik dalam konstitusi mereka.
Negara-negara mikro ini juga menciptakan solusi untuk masalah arsitektur negara. Banyak dari solusi ini masih berlaku sampai sekarang.
Andorra, Liechtenstein, Monako, dan San Marino juga bagian dari organisasi hak asasi manusia di Eropa yaitu Dewan Eropa.
Oleh karena itu, negara-negara kuno ini perlu melakukan modernisasi untuk memenuhi standar tata kelola internasional, termasuk lembaga peradilan yang independen.
Di sisi lain, keempat negara ini menerapkan reformasi tanpa mengubah identitas mereka.

BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.
Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

Bagi negara-negara ini, perlindungan terhadap tradisi dan identitas nasional tidak hanya soal ekspresi ideologis, tetapi juga bentuk pelestarian diri.
Keempat negara mikro ini memiliki identitas yang berbeda dan tidak ditemukan di negara mana pun di dunia.
Di Kerajaan Monako dan Liechtenstein, misalnya, monarki masih memainkan peran sentral dalam konstitusi.

Sumber gambar, EPA
Berbeda dengan kebanyakan negara monarki Eropa, kepala negara kerajaan Monako dan Liechtenstein masih menjalankan kekuasaan yang signifikan.
Di sisi lain, Andorra dan San Marino beroperasi dengan sistem dua kepala negara.
Berbagai elemen dalam undang-undang dasar di negara-negara ini diciptakan karena ukurannya yang kecil baik dari segi wilayah maupun populasi serta lokasi geografisnya.
Dari empat negara mikro tersebut, hanya Monaco yang wilayahnya lebih luas dari Kota Jakarta.
Liechtenstein dan Monako

Sumber gambar, Getty Images
Liechtenstein dan Monako menganut sistem monarki konstitusional yang memberikan kekuasaan yang cukup besar kepada keluarga kerajaan.
Segala sesuatu diatur berdasarkan sang pangeran yang menjalankan kekuasaan eksekutif.
Dalam tradisi hukum Barat, monarki kontemporer biasanya memiliki raja atau ratu yang bersifat seremonial. Adapun kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh pemerintah terpilih.
Namun, Monako dan Liechtenstein mempertahankan organisasi pemerintahan historis mereka yang terkonsentrasi pada seorang monarki yang sangat kuat.
Pangeran Monako bahkan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atas kekuasaan yang dimilikinya, meskipun kekuasaan tersebut tidak terbatas.
Kekuasaan pangeran Liechtenstein bahkan lebih besar lagi mengingat dia berhak menunjuk setengah dari anggota mahkamah konstitusi.
Di sisi lain, kekuasaan tertinggi pangeran Liechtenstein dipertahankan dalam kemitraan dengan rakyat negara tersebut. Organisasi kelembagaan didirikan untuk memungkinkan sistem verifikasi dan akuntabilitas antara pangeran dan rakyat.
Amandemen konstitusi Liechtenstein tahun 2003, misalnya, menetapkan bahwa rakyat dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada pangeran jika lebih dari 1.500 warga negara setuju.
Mosi tersebut menghasilkan referendum tentang kepercayaan terhadap monarki.
Jumlah warga negara yang sama juga dapat menciptakan inisiatif untuk sepenuhnya menghapuskan monarki, jika mereka menginginkannya.
Andorra dan San Marino
Andorra memiliki struktur yang unik karena negara mikro ini memiliki dua pangeran.
Satu pangeran adalah uskup Urgell, di Catalonia, Spanyol, dan satunya lagi presiden Republik Prancis (sebelumnya raja atau kaisar Prancis).
Keunikan lainnya dari Andorra adalah tidak satu pun dari kedua pangerannya merupakan warga negara negara Andorra.

Sumber gambar, EPA
Reformasi Andorra pada tahun 1993 menetapkan konstitusi independen yang menyatakan bahwa tidak ada satupun pangeran yang memegang kekuasaan kedaulatan.
Peran konstitusional kedua pangeran itu hampir seluruhnya bersifat seremonial.
Meskipun begitu, tetap ada kekhawatiran karena tidak satu pun dari mereka adalah warga negara Andorra. Selain itu, kepala negara Andorra juga tidak dipilih oleh rakyat Andorra ataupun perwakilan mereka.
Alasan historis keberadaan kepala negara asing adalah lokasi geografis Andorra, yang terjepit antara Prancis dan Catalonia, di Spanyol.
Dengan memperbolehkan adanya kedaulatan ganda ini, Andorra menjamin kelangsungan hidupnya.
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Seperti Andorra, Republik San Marino juga memiliki dua kepala negara.
Yang membedakan adalah kedua kepala negara San Marino dikenal sebagai kapten-bupati alih-alih pangeran. Mereka juga warga negara San Marino dan bukan warga asing.
Kepala negara San Marino dipilih oleh Dewan Umum Besar (badan legislatif negara) dan masa jabatan mereka hanya enam bulan.
Alasan untuk periode singkat ini adalah ukuran populasi San Marino, yang kurang dari 34.000 jiwa. Karena semua orang saling mengenal, hal ini dapat merugikan kemerdekaan otoritas yang terpilih.
Dengan masa jabatan yang singkat, kapten-bupati tidak dapat mengumpulkan cukup kekuasaan untuk menggulingkan republik.
Kapten-bupati pertama kali dibentuk pada tahun 1243, tepat sebelum beberapa republik Italia digulingkan oleh keluarga kaya.
Salah satu alasan yang memungkinkan kelangsungan hidup San Marino adalah keberhasilan mereka dalam mencegah adanya satu keluarga menjadi terlampau kuat.
Hal ini berhasil dilakukan San Marino selama berabad-abad.
Kesimpulannya adalah negara-negara mikro berbeda dari negara-negara Eropa biasa. Mereka memiliki organisasi kelembagaan yang berbeda.
Sebagian besar ketentuan negara mereka diciptakan atas alasan yang sepenuhnya dapat dimengerti.
Elisa Bertolini adalah profesor hukum publik komparatif di Universitas Luigi Bocconi di Italia.
Artikel ini sebelumnya diterbitkan di situs web berita akademik The Conversation dan diterbitkan ulang di bawah lisensi Creative Commons.












